"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Prabowo Membahas Ide Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Menkum Berikan Penjelasan Terkait Alasan di Baliknya

"Menkumham Berikan Penjelasan, Prabowo Bahas Ide Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD"

JENEPONTOINFO.COM – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, salah satu alasan munculnya wacana tersebut adalah angka golput yang tinggi.

“Salah satu faktor pendorongnya adalah angka partisipasi pemilih yang menurun. Masyarakat lebih memikirkan bagaimana caranya untuk hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah untuk mengatasi masalah tersebut,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Namun demikian, Supratman menyatakan bahwa wacana tersebut belum diputuskan. Pemerintah masih melakukan diskusi dengan DPR dan ketua umum partai politik.

“Kami pemerintah bersama DPR dan ketua umum partai politik akan mendiskusikan dan memutuskan sebelum wacana tersebut menjadi usulan resmi,” ungkapnya.

Supratman menilai wacana yang diajukan oleh Prabowo patut dipertimbangkan. “Saya pikir itu adalah wacana yang bagus yang perlu dipertimbangkan,” katanya.

“Pertama, pemilihan kepala daerah dalam undang-undang dasar dan undang-undang pemilu tidak secara eksplisit harus dilakukan secara langsung. Ada berbagai cara untuk memilih secara demokratis,” lanjutnya.

Supratman juga menyoroti efisiensi dan aspek sosial serta kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. “Saya pikir ini adalah wacana yang layak dipertimbangkan. Presiden meresponsnya dalam hubungannya dengan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar,” ujar Supratman.

Menurut Supratman, usulan untuk pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah lama dibahas di tingkat partai politik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Saya berharap wacana ini akan terus berkembang dan kita dapat menemukan pola demokrasi yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Bagaimana demokrasi dapat mencerminkan sila keempat sebagai ciri khas demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait penurunan demokrasi dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD, menurut Supratman, harus dilihat dari kebutuhan bangsa Indonesia. Yang terpenting adalah substansi, bukan hanya prosedur semata.

“Jika hal tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat, tidak efisien, menghabiskan uang negara, dan hasilnya tidak memuaskan, maka perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam,” kata Supratman.

“Oleh karena itu, mari berikan kesempatan kepada pemerintah dan partai politik untuk melakukan kajian. Ini masih lama, karena pemilihan kepala daerah dan pemilu akan dilakukan pada tahun 2029,” pungkasnya.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *