"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Edy Rahmayadi Melawan Hasil Pilkada Sumut di MK

Edy Rahmayadi Menolak Keputusan Pilkada Sumut yang Dibuat MK

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 10 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui website resmi MK dengan kuasa pemohon yang diberikan kepada Yance Aswin, Abd Manan, dan Bonanda Japatani Siregar.

Diketahui, KPU Provinsi Sumut telah menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024, dimana pasangan Bobby Nasution-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara, sedangkan Edy-Hasan hanya memperoleh 2.009.311 suara. Hal ini membuat pasangan nomor urut 2 tersebut memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.

Hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 11.02 WIB, MK telah menerima 251 permohonan sengketa hasil pilkada dari berbagai tingkatan, mulai dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 permohonan untuk tingkat provinsi, 45 permohonan untuk tingkat kota, dan 201 permohonan untuk tingkat kabupaten.

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat masih adanya rekapitulasi suara di beberapa daerah. MK memberikan waktu selama 3 hari kerja bagi pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada setelah KPU daerah menetapkan hasil suara pilkada. Batas akhir pendaftaran gugatan adalah pada 18 Desember 2024.

Sementara itu, pasangan Edy-Hasan juga telah mengajukan gugatan ke MK yang dapat diakses melalui website resmi MK. Gugatan ini dilakukan setelah pasangan nomor urut 2 tersebut diketahui kalah dalam Pilkada Sumut dari pasangan Bobby-Surya. Dengan demikian, MK akan menjadi tempat untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada Sumut yang semakin memanas.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *