"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Curi Uang Rp6,8 Miliar dari Pekanbaru, Tersangka OTT Dibekuk KPK Tangkap Tersangka OTT, Sita Uang Rp6,8 Miliar di Pekanbaru

jenepontoinfo.com – JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan uang sebesar Rp6,8 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dari serangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK berhasil mengamankan total 9 orang, dimana 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024).

Ghufron menjelaskan bahwa dari 9 orang yang diamankan, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.

“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dengan inisial IPN, dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,” jelasnya.

Ghufron juga menyebutkan bahwa Risnandar diduga menerima uang jatah dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kota Pekanbaru.

“Kami menduga pada November 2024, terjadi penambahan anggaran di Setda, termasuk untuk anggaran Makan Minum. Dari penambahan tersebut, diduga Pj. Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” paparnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK. Ghufron menyatakan bahwa KPK masih akan terus mendalami kasus ini dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta mengungkap aliran uang lainnya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *