JENEPONTOINFO.COM – Pilkada Serentak 2024 akan segera digelar di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan politisasi agama masih menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Menurut peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali, fenomena politisasi agama perlu diwaspadai di masa Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ia menilai hal tersebut dapat mengganggu kerukunan, persatuan, dan stabilitas politik di Indonesia jika hanya digunakan untuk kepentingan elektoral semata.
Effendi mengungkapkan bahwa ketika agama digunakan sebagai alat politik, seringkali terdapat distorsi dalam penyampaian pesan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini dapat membuat orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran mutlak hanya karena dikemas dalam komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
Ia juga menambahkan bahwa politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi politik tertinggi, yang dimulai dari interpersonal dan kemudian menyebar ke komunikasi intrapersonal. Hal ini dapat melemahkan pertahanan batin seseorang dan mengubah objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Effendi menyatakan bahwa sulit untuk memerangi politisasi agama di era keterbukaan informasi saat ini. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan agama secara sejuk dalam politik. Ia juga menyerukan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan.
Effendi juga menegaskan pentingnya mengedukasi generasi muda tentang bahaya politisasi agama dalam narasi politik dan meningkatkan kesadaran mereka dalam mencari dan mengelola informasi di media sosial.









