Jenepontoinfo.com – Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR akhirnya memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (21/11/2024).
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh para anggota Komisi III DPR yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (18/11/2024). Dalam rapat ini, diputuskan untuk menggunakan mekanisme voting dalam pemilihan pimpinan KPK.
Sebelum proses pemilihan dimulai, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan tata cara pemilihan kepada para anggota. Setelah itu, surat suara dibagikan dan para anggota diberikan kesempatan untuk memilih para Komisioner dan Ketua KPK.
Setelah proses pemilihan selesai, para anggota memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan dilakukan penghitungan oleh saksi dari masing-masing fraksi. Habiburokhman pun memimpin proses penghitungan dan hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara itu, empat Komisioner KPK yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Berikut adalah perolehan suara dari 10 calon Komisioner KPK:
1. Agus Joko Pramono: 38
2. Ahmad Alamsyah Saragih: 4
3. Djoko Poerwanto: 2
4. Fitroh Rohcahyanto: 47
5. Ibnu Basuki Widodo: 32
6. Ida Budhiati: 8
7. Johanis Tanak: 47
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9
9. Poengky Indarti: 2
10. Setyo Budiyanto: 45
Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang dan akhirnya, lima Komisioner dan Ketua KPK periode 2024-2029 telah terpilih. Semoga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberantas korupsi di Indonesia.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











