"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

“DPR Setujui Revisi UU DKJ sebagai Inisiatif, Ini Isi Pasal-pasalnya!”

"DPR Mengesahkan Perubahan UU DKJ sebagai Usulan, Ini Rincian Pasal-pasalnya!"

– Pasal 1A tentang pengertian yang dimaksud dengan DKJ.

– Pasal 1B tentang pengertian yang dimaksud dengan Kepala Daerah.

– Pasal 1C tentang pengertian yang dimaksud dengan Wakil Kepala Daerah.

– Pasal 1D tentang pengertian yang dimaksud dengan DPRD DKJ.

jenepontoinfo.com – DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin sidang yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam sidang tersebut, Adies mempersilakan juru bicara dari masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ.

Laporan pandangan fraksi disampaikan melalui dokumen yang kemudian dibawa ke paripurna pada hari itu. Adies pun menanyakan kepada sidang dewan apakah rapat tersebut dapat disetujui, yang dijawab dengan setuju oleh anggota dewan yang lain.

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati Revisi UU DKJ dibawa ke Rapat Paripurna pada hari itu. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa hasil penyusunan rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan sebagai usulan dari DPR pada rapat Paripurna tanggal 12 November 2024.

Semua fraksi DPR menyatakan setuju dengan revisi UU DKJ yang diusulkan Baleg. Terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ, yaitu pasal 1A tentang pengertian DKJ, pasal 1B tentang pengertian Kepala Daerah, pasal 1C tentang pengertian Wakil Kepala Daerah, dan pasal 1D tentang pengertian DPRD DKJ.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *