Penutupan Proyek Perumahan di Kabupaten Bandung
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menghentikan proyek perumahan di Kabupaten Bandung meskipun izinnya sudah lengkap. Langkah ini dilakukan karena proyek tersebut dinilai memiliki potensi menimbulkan bencana. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menerapkan pembangunan berbasis ekologi di Jawa Barat, termasuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan mengembalikan fungsi hutan, sungai, serta lahan rawan bencana.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemkot dan Pemkab untuk memperketat pemberian izin serta merevisi tata ruang agar tidak merugikan pengusaha maupun warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi sebuah video proyek pembangunan perumahan yang berlokasi di Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan proyek tersebut meski sudah memiliki izin lengkap.
“Proyek itu memang sudah memiliki izin yang sangat lengkap dari Pemkab Bandung, tapi apabila dimitigasi memiliki potensi menimbulkan bencana maka kami menghentikannya untuk dilakukan telaah,” ujar Dedi Mulyadi.
Kebijakan Pembangunan Berbasis Ekologi
Dedi Mulyadi memerintahkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Jawa Barat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin. Selain itu, ia juga menugaskan agar merevisi tata ruang agar semua pihak tidak dirugikan baik pengusaha maupun masyarakat.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi juga merupakan langkah-langkah yang diambil untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya hambatan dan risiko yang akan terjadi.
Oleh karena itu, Dedi menekankan agar Pemkab maupun Pemkot lebih bijak dan teliti sebelum memberikan izin pembangunan di wilayahnya terlebih terkait tata ruang.
Kasus Penghentian Proyek Lainnya
Sebelumnya kasus penghentian proyek serupa juga terjadi di Kota Bandung. Sejumlah bangunan di Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung berpeluang dibongkar karena diduga melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air kotor.
Terkait hal itu, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung sudah diminta untuk melakukan penelitian mendalam terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran tata ruang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, hasil penelitian bangunan liar yang dibangun di atas saluran air tersebut nantinya akan menjadi dasar penindakan selanjutnya.
“Apabila hasil penelitian menunjukkan ada pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” ujarnya di lokasi, Selasa (16/12/2025).
Langkah penertiban ini, kata Farhan, dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan, terutama saluran air kotor yang selama ini terganggu akibat bangunan di atas aliran tersebut.
Farhan mengatakan, setelah seluruh proses penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, perbaikan saluran air kotor akan langsung dilakukan oleh PDAM dan dia memastikan pengerjaan perbaikan tidak akan memakan waktu lama.
“Kalau sudah dipatuhi semuanya, maka perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, langsung kita lanjutkan hari ini juga,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan kembali melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Ia menjadwalkan peninjauan ulang dua hari setelah monitoring awal.
Imbauan Pembangunan Berbasis Ekologi
Pulang dari lokasi bencana Aceh dan Sumatera, Gubernur Jawa Barat Dedi mengaku mendapat pelajaran berharga sehingga ingin pembangunan di Jawa Barat berbasis ekologi. Berkaca dari bencana di Sumatra itu, menurut Dedi Mulyadi, bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera itu karena rusaknya sistem lingkungan hidup dan ekologi.
Dari bencana banjir dan longsor dan bencanai lingkungan hidup di Aceh dan Sumatera itu, Dedi Mulyadi mengungkap rencana pembangunan di Jawa Barat. Jawa Barat sebagai wilayah yang juga rawan bencana, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan berbagai pencegahan.
Ia bahkan menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat 10 bulan lalu, dirinya fokus melakukan pencegahan dengan memperbaiki tata kelola lingkungan di Jawa Barat. Seperti mengembalikan fungsi sungai, bendungan serta lahan di rawan bencana banjir, seperti Bekasi, Bogor, Bandung dan lain sebagainya.
Dedi menilai bahwa selama 10 bulan memperbaiki mengembalikan fungsi sungai dan tata kelola lingkungan itu cukup berhasil.
“Kita bisa melihat dalam 10 bulan terakhir ini waktu saya menjabat saya melakukan penanganan di Bogor, di hulu, melakukan penanganan di Bekasi. Sampai saat ini arealnya relatif sangat baik.”
“Nantinya kita juga akan bergerak ke Selatan, karena banyak lereng-lereng gunung itu berubah menjadi areal pemukiman dan perkebunan sayur, dengan risiko banjir dan longsor yang sangat tinggi,” paparnya.
Dari temuannya itu, Dedi ingin memitigasi atau melakukan pencegahan sejak dini.
“Kami ingin memitigasi, mencegah bencana di Jawa Barat dengan cara menghijaukan gunung, lereng, mengembalikan fungsi pesawahan, sungai. Karena biaya pencegahan lebih murah dibanding dengan recovery (pemulihan) bencana,” tandasnya.
Langkah Tindak Lanjut
Lantas, untuk menindaklanjuti gerakannya itu, Dedi Mulyadi berencana akan membuat pembangunan di Jawa Barat berbasis ekologi. Untuk diketahui, ekologi adalah ilmu biologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya, termasuk hubungan antar makhluk hidup itu sendiri dan dengan unsur lingkungan fisik (air, tanah, udara, cahaya, dan iklim).
Dengan memperhatikan ekologi adalah setiap pembangunan turut memperhatikan keseimbangan kehidupan. Manusia bukan pusat alam, tapi bagian dari sistem besar yang saling bergantung dengan tumbuhan, hewan dan sekitarnya.
Demikian, Gubernur Jawa Barat itu mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan dinas terkait untuk melancarkan kebijakan tersebut. Dedi menjelaskan Pemprov Jabar berkomitmen mengembalikan fungsi hutan, perkebunan, sungai.
“Kami ingin mengembalikan fungsi hutan, perkebunan ke fungsinya, mengembalikan fungsi sungai yang dikelola BWWS maupun PJT, agar kembali ke fungsinya,” tegasnya.
Dedi mengatakan selama ini lahan seperti pinggiran sungai di Jawa Barat dasarnya milik negara seringkali ditemukan dialihfungsi menjadi pemukiman warga maupun di kuasai orang lain. Oleh karena itu, untuk melancarkan kebijakan itu akan dilakukan penertiban sebagaimana yang sudah dilakukannya dalam 10 bulan dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, Dedi Mulyadi melakukan langkah dengan penataan aset lahan BUMN, serta lahan yang tersertifikasi.
“Kita ingin mendorong segera dilakukan sertifikasi dan kelengkapan administrasi, seperti izin lokasi dan Hak Guna Usaha (HGU) yang bertahun-tahun habis masa berlakunya, kita dorong untuk berproses,” ujarnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











