Rotasi Jabatan di Pemkab TTU Mulai Dilakukan pada Awal Tahun 2026
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.I.P., MA, telah memastikan akan melakukan rotasi jabatan bagi para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal pekan depan. Rotasi ini akan mencakup jabatan Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV.
Rencana pelaksanaan mutasi jabatan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, fokus utamanya adalah pada penyesuaian posisi pejabat di tingkat eselon yang lebih tinggi. Pelantikan dan rotasi jabatan dijadwalkan dilaksanakan paling lambat pada 7 Januari 2026.
Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo telah menandatangani pengajuan mutasi jabatan eselon II pada akhir tahun 2025 lalu. Pada tanggal 7 Januari nanti, rencananya akan dilakukan pelantikan sekaligus rotasi jabatan eselon III dan eselon IV.
“Saya sudah tanda tangan pengajuan mutasi jabatan,” ujar Bupati Yosep dalam pernyataannya pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Menurut Bupati, dalam pelaksanaan mutasi jabatan kali ini terdapat sejumlah pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV yang berpotensi turun pangkat. Empat pejabat eselon II yang bakal diturunkan jabatannya diduga terlibat dalam praktek maladministrasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 lalu. Mereka sebelumnya sudah dinonjobkan oleh Bupati pada tahun 2025.
Falentinus menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan pembangunan di Kabupaten TTU. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan agar para pejabat tidak merasa bosan dalam menduduki sebuah jabatan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Ia menegaskan kembali bahwa mutasi ini tidak memiliki hubungan dengan dendam politik. Namun, lebih kepada kebutuhan percepatan pelayanan dan pembangunan di wilayah TTU.
Fokus pada Jabatan Eselon II dan OPD
Secara khusus, Bupati menyebut bahwa rotasi jabatan akan dilakukan pada jabatan yang diduduki oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kurun waktu yang lama. Rotasi ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Ada yang sudah terlalu lama di situ, misalnya Dinas PU, kita akan geser biar ada penyegaran,” kata Falentinus.
Selain itu, banyak pejabat eselon II yang akan dimutasi demi mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas. Menurut Bupati, mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dan diperlukan.
Jumlah Pejabat yang Terkena Mutasi
Sebanyak 4 orang pejabat eselon II serta 13 pejabat eselon III dan eselon IV akan dilakukan mutasi jabatan. Dengan demikian, sebanyak 17 jabatan yang akan dilakukan mutasi pada awal tahun 2026 ini.
Sebelumnya, Bupati Falentinus juga telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan terhadap 175 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU pada Jumat, 20 Oktober 2025 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di tepi pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT. Acara ini dilaksanakan untuk kedua kalinya setelah mantan personel TNI AD ini terpilih menjadi orang nomor satu di Kabupaten TTU.











