Jakarta, jenepontoinfo.com – Mahkamah Konstitusi ( MK ) akan segera mengumumkan hasil putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh pada hari ini. Pembacaan putusan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Kamis 31 Oktober 2024.
Uji materi UU Ciptaker yang diajukan oleh Partai Buruh dengan nomor registrasi 168/PUU-XXI/2023 merupakan salah satu dari banyak gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, terdapat juga gugatan dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Pembacaan putusan untuk gugatan ini juga akan dilakukan pada hari ini.
Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk mengawal pembacaan putusan ini. Mereka akan berkumpul di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda, lalu berjalan menuju titik aksi di depan Istana Merdeka. “Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pada pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.











