JENEPONTOINFO.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka siap mengambil alih tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Presiden saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke luar negeri pada pekan depan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda di luar negeri, seperti KTT G20 di Brazil dan forum APEC. Sebagai kepala negara, kehadiran Presiden sangat penting dalam acara tersebut.
“Ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” jelasnya.
Kendali pemerintahan saat itu akan dipegang oleh Gibran Rakabuming Raka. “Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden juga pernah menjadi Plt Presiden saat Jokowi melakukan kunjungan ke luar negeri. Pada tahun 2022, Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 yang menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas Presiden saat Jokowi melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Keppres tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan tersebut berlangsung. Jika ada kebijakan baru yang perlu ditetapkan selama penugasan tersebut, Wakil Presiden harus berkonsultasi dan meminta persetujuan dari Presiden terlebih dahulu.
Setelah Presiden Jokowi kembali ke Tanah Air, maka penugasan berakhir dan Wakil Presiden harus melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden. Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada 10 Mei 2002 dan ditandatangani oleh Jokowi.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











