"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Budaya  

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Jelaskan

Perayaan Malam Tahun Baru Masehi dan Pandangan Islam

Malam ini, sebagian orang di belahan dunia merayakan pergantian malam Tahun Baru 2026. Namun, bagi umat Islam, perayaan yang melibatkan kegiatan seperti pesta kembang api hingga meniup terompet tidak termasuk dalam budaya Islam. Hal ini disebutkan oleh para ulama, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan perayaan malam tahun baru ini.

Oleh karena itu, umat Islam diminta untuk tidak menyia-nyiakan waktu, dan memanfaatkannya untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Perayaan malam Tahun Baru Masehi memiliki sejarah yang panjang, yang berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu. Pada masa itu, bangsa Romawi mengadopsi tradisi tersebut, termasuk Gereja Kristen. Awalnya, budaya Mesopotamia dan Romawi pagan, kini menjadi tradisi global yang menandai pergantian tahun dalam kalender Gregorian.

Ruang Guru menyebutkan, awalnya bangsa Babilonia merayakan Akitu pada ekuinoks vernal Maret sebagai kemenangan dewa Marduk, dengan ritual 11 hari termasuk penobatan raja. Romawi kuno awalnya memulai tahun pada Maret, tapi Julius Caesar pada 46 SM menetapkan 1 Januari untuk menghormati dewa Janus, dewa permulaan dengan dua wajah. Kalender Julian Caesar menambahkan Januari-Februari, dengan perayaan berupa pengorbanan, tukar hadiah, dan pesta.

Pada abad pertengahan, Gereja Kristen mengadopsinya sebagai Tahun Baru Masehi setelah kalender Gregorian 1582 oleh Paus Gregorius XIII.

Hukum Islam Mengenai Perayaan Tahun Baru Masehi

Islam sangat tegas dalam aturan mengenai budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan tentang Hukum Islam mengenai perayaan Tahun Baru Masehi. Ia menyatakan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya merayakan Tahun Baru Masehi. Meskipun umat Islam menggunakan kalender Masehi, sebagaimana penggunaan kalender Hijriah, namun jika sudah menyangkut ibadah dan ritual, maka perayaan Tahun Baru Masehi tidak boleh dilakukan.

“Ketika masuk dalam ritual, ibadah, menyala-nyalakan lilin, apalagi membuang waktu percuma. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan mahram, oleh sebab itu maka kita jaga (untuk tidak merayakan Tahun Baru Masehi),” kata UAS, seperti ceramahnya diunggah kanal Youtube Tsaqofah TV.

UAS juga menyarankan agar malam pergantian Tahun Baru Masehi diisi dengan kegiatan yang lebih positif, seperti mengadakan tabligh akbar dan doa bersama. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk menyambut malam Tahun Baru Masehi, melainkan untuk mencegah kalangan umat muslim, khususnya anak-anak muda, melakukan tindakan maksiat.

Senada dengan UAS, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa umat Muslim tidak merayakan malam Tahun Baru Masehi. “Tentang Tahun Baru Masehi, bukan yang dipermasalahkan dzatnya bulan dan hari. Akan tetapi kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di Tahun Baru tersebut. Apa yang dilakukan umat saat itu, berhura-hura, berfoya-foya,” katanya.

Buya Yahya menyoroti bahwa Islam melarang kebiasaan buruk seperti mabuk dan berzina. Saat pergantian malam Tahun Baru Masehi, ada kekhawatiran muda-mudi Islam terjerumus dalam kemaksiatan tersebut. “Jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan jelek. Yang dipermasalahkan adalah mengikuti cara dan gayanya orang-orang kafir itu, mengadakan perayaan meniup terompet,” ujarnya.

Meniup terompet, kata Buya Yahya, memiliki arti tersendiri bagi kalangan non-Muslim. Oleh karenanya, ia mengimbau agar umat Muslim mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Ia juga mengimbau agar umat Muslim tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, yang justru hanya akan mendatangkan kemudaratan.

Dasar Hukum dalam Al Quran dan Hadis

Apa yang disampaikan UAS dan Buya Yahya sejalan dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 120. Adapun bunyinya:

ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم قل إن هدى الله هو الهدى ولئن اتبعت أهواءهم بعد الذي جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” [al-Baqarah : 120]

Rasulullah juga pernah mengingatkan umatnya dalam sabdanya:

عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو سلكوا جحر ضب لسلكتموه قلنا يا رسول الله اليهود والنصارى قال فمن

“Daripada Abi Sa’id رضي الله عنه , dia berkata, Rasullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda : “Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk lubang biawak pun, kamu ikut memasukinya. Kami bertanya, wahai Rasulallah, adakah yang engkau maksudkan itu orang-orang Yahudi dan Nasrani? Rasulullah bersabda : Maka siapakah lagi?” [HR al-Bukhari]

Dua peringatan dari Allah dan Rasulullah itu menegaskan bahwa umat Islam diminta berhati-hati untuk tidak ikut dan meniru-niru budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Islam. Umat Islam diminta waspada agar tidak jatuh dalam kesesatan.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *