"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Atalia Praratya Tak Hadiri Persidangan Perceraian, Nama Lisa Mariana Muncul dalam Gugatan, Pesan untuk Ridwan Kamil

Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar

Sidang perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Atalia Praratya tidak hadir secara langsung dalam sidang tersebut karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Kehadirannya diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Debi Agusfriansa memberikan tanggapan mengenai alasan kliennya mengajukan gugatan perceraian terhadap Ridwan Kamil. Ia memilih untuk tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai alasan perceraian, dengan menekankan pentingnya menghormati privasi kliennya.

“Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat,” ujar Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu.

Mengenai kabar yang menyebut Lisa Mariana sebagai penyebab perceraian, Debi mengaku bahwa hal tersebut sudah tercantum dalam materi gugatan. Namun, ia tidak bisa menyampaikan informasi lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan.

Melalui Debi, Atalia hanya meminta doa baik untuk dirinya dan Ridwan Kamil. “Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” tutup Debi.

Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap RK

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dijadwalkan digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung. Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, seperti penggugat, tergugat, kuasanya, dan lain-lain. Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G.

Agenda persidangan pertama ini akan fokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah itu ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan. “Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan,” ujarnya.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun pengakuan selebgram 25 tahun itu telah dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji. “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram. Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah,” jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya. “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” paparnya.

Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tandasnya.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *