Peran Sektor Minerba dalam Perekonomian Indonesia
Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto, sedang menjalani diskusi dengan pejabat tinggi dari Kementerian ESDM hingga Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai pengamanan nilai tambah dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Diskusi ini dilakukan untuk mencari solusi terkait penerimaan negara yang optimal dari sektor tersebut.
Bimo menyatakan bahwa meskipun sektor minerba berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebesar Rp2.026 triliun atau 9,2% terhadap PDB, otoritas masih kesulitan dalam mengamankan penerimaan negara secara maksimal. Ia menilai bahwa aktivitas ekonomi dari sektor minerba memiliki dampak multiplier yang signifikan, termasuk layanan penambangan, logistik, hilirisasi hingga jasa keuangan yang mendukung sektor tersebut. Di sisi lain, perekonomian Indonesia sangat bergantung pada sektor minerba.
Untuk itu, Bimo menjelaskan bahwa ia sedang berdiskusi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM serta Deputi Intelijen Ekonomi BIN guna menemukan cara untuk meningkatkan nilai tambah dari sektor minerba. “Dengan Pak Tri Winarno, Dirjen Minerba dan Deputi Ekonomi BIN, kami sedang berdiskusi, ada perintah informal dulu, bagaimana kami bisa men-secure lebih banyak value added di Indonesia,” ujarnya dalam acara diskusi bertajuk ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’.
Salah satu subsektor minerba yang menjadi fokus Bimo adalah nikel. Mineral dengan cadangan terbesar di Indonesia ini, menurutnya, memiliki multiplier effect yang besar. Misalnya, biaya produksi hingga pemurnian (smelting) nikel. Namun, ia mengakui bahwa upaya mengumpulkan nilai tambah dari nikel masih terkendala oleh birokrasi dan biaya tinggi.
“Ya kami bukan-bukaan aja. Jadi ekonomi biaya tinggi, perizinan biaya tinggi. Mau ada inisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ternyata harus masuk jendela-jendela. Harus ngetuk jendelanya, buka dong, harus ada pelancar-pelancar, pelicin-pelicin di jendela itu. Mau di kabupaten/kota, provinsi, kementerian,” ungkapnya.
Potensi Minerba di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Totoh Abdul Fatah menyampaikan bahwa potensi minerba di Indonesia cukup besar. Mulai dari batu bara, bauksit, nikel, tembaga, emas dan perak. Indonesia merupakan pemilik cadangan nikel terbesar dunia dengan total cadangan sebesar 5,9 miliar ton dan umur cadangan bijih sekitar 31 tahun. Untuk batu bara, meskipun berada di posisi ketujuh sebagai pemilik cadangan terbesar dunia, Indonesia memiliki total cadangan sebesar 31,95 miliar ton dengan umur cadangan 46 tahun.
Dari data ESDM, terdapat 4.252 badan usaha yang memiliki perizinan pertambangan sampai November 2025. Terbesar adalah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yakni 4.015 izin. Pemegang IUP di Indonesia meliputi 1.777 pemegang izin untuk mineral logam dan batu bara, sedangkan mineral nonlogam dan batuan lebih banyak yakni 2.238.
Untuk nikel, produksinya sampai 14 November 2025 mencapai 78.360 ton untuk nikel matte, 481.540 ton untuk feronikel dan 250,5 juta ton untuk bijih nikel. Produksi bijih nikel tersebut sudah melampaui target produksi tahun ini yaitu 190,07 juta ton.
Sementara itu, realisasi produksi batu bara sampai Oktober 2025 mencapai 661,18 juta ton. Porsi terbesar produksi emas hitam itu dialokasikan untuk ekspor yakni 421,92 juta ton (senilai US$24,43 miliar), sedangkan untuk domestik 180,98 juta ton. Diprediksi 2025 masih terus meningkat.
Pejabat eselon II Kementerian ESDM itu juga menyampaikan bahwa porsi terbesar domestic market obligation (DMO) batu bara adalah untuk menunjang pasokan listrik. Sebesar 70% dari total DMO batu bara adalah untuk ketenagalistrikan, sedangkan sisanya untuk smelter dan lain-lain.
Namun demikian, Toto memaparkan bahwa industri batu bara juga tengah menghadapi harga batu bara acuan (HBA) yang kini dalam tren menurun. Sampai dengan Oktober 2025, rata-rata HBA 2025 yakni US$111,24 per ton atau yang terendah sejak 2021. Pada 2021, atau periode pandemi, harga batu bara masih mencapai US$121,47 per ton, dan menyentuh level tertinggi US$266,30 per ton pada 2022. APBN pun ikut menikmati penerimaan dari windfall harga batu bara itu.
Kontribusi minerba cukup besar yaitu pada 2022 mencapai Rp183,5 triliun [PNBP]. Pada 2022 harga komoditas batu bara sedang naik-naiknya bisa mencapai US$300 per ton. Setoran PNBP dari batu bara pun mendominasi sektor minerba yakni 69%. Kemudian, diikuti oleh nikel, emas dan tembaga. Pada 2025, secara keseluruhan PNBP minerba ditargetkan masuk ke APBN senilai Rp124,71 triliun. Realisasi sampai 14 November 2025 sudah mencapai Rp108 triliun. “Per akhir November kami sudah mencapai Rp120 triliun, artinya 95% [tinggal] Rp4 triliun, kami mencapai 100% untuk 2025,” pungkasnya.











