Bupati Lampung Tengah Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik Indonesia. Kali ini, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan ini terkait dugaan kasus korupsi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Tengah.
Penangkapan dan Proses Hukum
Penangkapan Ardito Wijaya terjadi pada Rabu (10/12/2025). Selain bupati, sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Lampung Tengah juga terjaring dalam OTT ini. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Perjalanan Karier Ardito Wijaya
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Ia adalah putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Sebagai anak dari tokoh politik daerah, Ardito tumbuh dalam lingkungan dekat dengan pelayanan publik dan pemerintahan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berprofesi sebagai dokter. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008. Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Universitas Mitra Indonesia dan lulus dengan gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.
Karier profesionalnya dimulai sebagai dokter muda PNS di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011), kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012). Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.
Masuk Dunia Politik
Ardito memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati. Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.
Menjelang Pilkada 2024, Ardito menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah. Meskipun tidak mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hubungan Ardito dengan partai tersebut tetap baik. Ia akhirnya secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan I Komang Koheri. Ardito-Koheri berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan e-LHKPN tahun 2025 yang diumumkan pada 10 April 2025, Ardito Wijaya melaporkan total kekayaan sebesar Rp 12 miliar lebih, atau tepatnya Rp12.857.356.389. Tidak terdapat utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya dalam laporan LHKPN Ardito Wijaya.
Berikut rincian aset Ardito Wijaya:
- Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)
- 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
- 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
- 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
- 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
-
4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000
-
Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T (2017) – Rp357.000.000
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige (2018) – Rp345.000.000
-
Sepeda motor Suzuki UY 125 S (2011) – Rp3.000.000
-
Kas dan Setara Kas (Rp117.356.389)











