"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kerusakan Lingkungan Picu Banjir Sumatera, Segera Audit Izin Konversi Lahan

Bencana Sumatera: Apakah Hanya Bencana Alam atau Akibat Kelalaian Manusia?

Di tengah banjir dan lumpur yang menelan ratusan nyawa di Sumatera, muncul pertanyaan mendalam: apakah ini benar-benar bencana alam, atau sekadar pengingat kejam atas kelalaian manusia? Angka-angka dari BNPB (data per 1 Desember) yang mencapai 604 korban jiwa—dengan Sumatera Utara menyumbang 283, Sumatera Barat 165, dan Aceh 156—bukan hanya sekadar angka. Ia adalah jeritan bisu dari ribuan keluarga yang kehilangan rumah, jembatan, sekolah, dan harapan. Lebih dari 3.500 rumah hancur lebur, 20.500 lainnya rusak ringan, sementara 271 jembatan putus menghubungkan desa-desa terpencil.

Ini bukan musim hujan biasa; ini adalah akumulasi dosa panjang dari kebijakan yang rakus, di mana alam dijadikan korban pertama demi keuntungan segelintir elite. Bayangkan: hutan-hutan Sumatera, yang dulu berfungsi sebagai spons raksasa menyerap air hujan, kini digantikan oleh lautan sawit dan karet yang haus lahan. Deforestasi masif ini bukan kebetulan. Ia adalah hasil dari relasi kuasa yang timpang, di mana korporasi agribisnis bersekongkol dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengubah ekosistem menjadi pabrik hijau semu.

Dampak Deforestasi pada Bencana

Studi demi studi telah memperingatkan: hilangnya vegetasi alami mempercepat aliran permukaan, mengubah hujan deras—mungkin diperburuk oleh siklon tropis—menjadi banjir bandang dan longsor mematikan. Di Sumatera Utara, kehilangan 1,6 juta hektare hutan sejak awal milenium bukanlah angka abstrak; ia adalah sungai-sungai yang meluap tanpa hambatan, lereng bukit yang runtuh tanpa akar penahan. Kebijakan konversi lahan yang longgar, lisensi tambang ilegal, dan ekspansi perkebunan tanpa batas telah merampas ketahanan alam. Siapa yang diuntungkan? Bukan petani kecil yang kini tenggelam, tapi pemilik modal yang meraup miliaran dari minyak sawit ekspor.

Perusakan lingkungan menjadi biang kerok banjir Sumatera. Dugaan Ketua MPR yang menuding kebijakan merusak lingkungan sebagai biang kerok adalah benar: ini adalah warisan buruk dari prioritas ekonomi jangka pendek yang mengorbankan generasi mendatang. Tapi, mengapa evaluasi tata kelola lingkungan baru dibahas saat mayat-mayat mengapung? Di mana audit ketat terhadap izin usaha yang dikeluarkan secara sembarangan? Di mana sanksi bagi pejabat yang menutup mata atas degradasi hutan untuk “investasi asing”? Relasi kuasa ini bukan rahasia: negara bertindak sebagai fasilitator bagi korporasi, sementara masyarakat lokal—petani, nelayan, warga desa—dijadikan pion yang dibuang saat banjir datang.

Kebijakan yang Mengabaikan Lingkungan

Kebijakan seperti moratorium hutan yang setengah hati, atau regulasi lingkungan yang dilonggarkan demi target pertumbuhan PDB, hanyalah topeng liberalisasi yang menyembunyikan eksploitasi. Akibatnya? Komunitas di lembah sungai dan lereng gunung, yang paling rentan, kini menghadapi bencana kronis. Hilangnya 169 jiwa di Sumatera Utara, 114 di Sumatera Barat, ditambah 181 di Aceh, adalah bukti bahwa kebijakan destruktif ini bersifat sistemik, bukan insidental.

Respons darurat seperti airdrop logistik TNI atau donasi simbolis dari pejabat tingkat tinggi hanyalah plester pada luka menganga. Basarnas kesulitan mencari korban hilang di balik lumpur tebal, sementara ribuan pengungsi bergantung pada bantuan yang terlambat. Ini menyingkap kegagalan struktural dalam manajemen bencana, di mana anggaran mitigasi lebih banyak dialihkan ke proyek prestise daripada reboisasi atau bendungan alami.

Kritik terhadap Kebijakan Ekonomi Jangka Pendek

Mengapa pemerintah tidak belajar dari bencana serupa di masa lalu? Mengapa data deforestasi yang mencolok—91 ribu hektare hilang hanya di 2024—diabaikan demi narasi “pembangunan berkelanjutan”? Jawabannya sederhana: karena kuasa ekonomi mengalahkan suara rakyat. Korporasi yang mendanai kampanye politik, lobi di balik layar, dan pejabat yang bergantung pada royalti daerah, semuanya berkolusi untuk mempertahankan status quo. Hasilnya? Banjir bukan lagi “takdir”, tapi konsekuensi langsung dari korupsi ekologis.

Panggilan untuk Aksi

Panggilan untuk aksi kini mendesak. Pemangku kebijakan harus segera melakukan audit komprehensif terhadap semua izin konversi lahan di Sumatera, dengan moratorium total pada deforestasi baru. Hukuman tegas bagi pelanggar—bukan sekadar denda kecil—dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan, melalui forum partisipatif yang transparan. Pendidikan lingkungan harus menjadi prioritas nasional, membekali generasi muda dengan pemahaman bahwa hutan bukan komoditas, tapi warisan hidup.

Dan yang terpenting, kita sebagai warga harus menuntut akuntabilitas: boikot produk dari perusahaan perusak lingkungan, kampanye advokasi yang vokal, dan tekanan elektoral yang tak kenal ampun. Bencana ini bukan akhir, tapi titik balik jika kita berani menggugat relasi kuasa yang busuk.

Sumatera tenggelam bukan karena air, tapi karena keserakahan. Jika kita biarkan narasi “bencana alam” mendominasi, kita menyerahkan nasib kita pada elite yang tak peduli. Saatnya berpikir kritis: siapa sebenarnya musuh kita? Bukan hujan, tapi sistem yang membiarkan hutan dirampok demi kantong kaya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *