"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Mahfud Kenang Persatuan NU dan Muhammadiyah Menggugat Tambang ke MK

Sejarah Persatuan NU dan Muhammadiyah dalam Gugatan UU Migas

Pada suatu masa, dua organisasi besar umat Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, pernah bersatu untuk menggugat Undang-Undang Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan oleh mantan hakim MK, Mahfud MD, dalam acara podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menceritakan bagaimana tokoh-tokoh dari NU dan Muhammadiyah datang ke kantornya dengan keluhan tentang korupsi yang marak dalam pengelolaan tambang migas. Salah satu tokoh NU yang terlibat adalah Kyai Hasyim Muzadi, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Ia bersama tokoh lain seperti Professor Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyampaikan keluhan mereka kepada Mahfud.

“Para pemohon berkata, ‘Pak, pengelolaan tambang Migas ini korupsi di mana-mana, saya sudah lapor ke DPR enggak didengar, saya minta tolong MK yang memutus’,” ujar Mahfud menirukan perkataan para pemohon. Perkara ini memiliki nomor 36/PUU-X/2012 dan akhirnya memicu putusan MK untuk membubarkan Badan Pengelola Migas (BP Migas).

Penyebab Pembubaran BP Migas

Putusan MK tersebut berdasarkan adanya bukti-bukti bahwa pengelolaan tambang di Indonesia penuh dengan korupsi. Mahfud menjelaskan bahwa antara pengatur dan pelaksana di lapangan sama-sama terlibat dalam praktik korupsi. “Antara pengatur dan pelaksana di lapangan itu sama. Yang mengevaluasi sama, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan,” katanya.

Dalam ikhtisar putusan MK nomor 36/PUU-X/2012, tercatat sebanyak 42 pemohon yang terdiri dari tokoh dan organisasi terafiliasi dengan umat Islam. Di antaranya adalah PP Muhammadiyah, Hizbut Tahrir Indonesia, Pusat Persatuan Umat Slam, Pusat Syarikat Islam Indonesia, dan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam. Sementara itu, perwakilan NU diwakili oleh Kyai Achmad Hasyim Mizadi, serta beberapa tokoh lain seperti Ali Mochtar Ngabalin, A.M Fatwa, Hendri Yosodiningrat, dan Eggi Sudjana.

Persatuan Umat Islam dalam Konteks Perpecahan PBNU

Mahfud juga membahas isu perpecahan di tubuh PBNU dalam konteks persatuan umat Islam yang pernah terjadi dalam gugatan UU Migas. Menurutnya, sebagai NU Kultural yang tidak lagi tergabung dalam struktur organisasi tetap, ia merasa peduli dengan wajah teras NU.

Beberapa hari terakhir, beredar surat risalah rapat harian pengurus Rais Syuriyah PBNU yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya. Alasan yang disebutkan dalam surat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dan kehadiran pemateri yang terafiliasi zionisme Israel. Namun, sumber menyebut alasan tersebut hanya permukaan.

Menurut sumber tersebut, alasan utama adalah hubungan Gus Yahya dengan petinggi Israel, yang sudah dikenal sejak sebelum menjabat sebagai Ketua PBNU. Meskipun demikian, Mahfud meyakini bahwa isu tambang menjadi salah satu faktor utama dalam upaya pelengseran Gus Yahya.

Harapan untuk Penyelesaian Masalah Internal PBNU

Meski tidak lagi terkait dengan NU Struktural, Mahfud berharap wajah depan ormas Islam terbesar di Indonesia ini bisa diselamatkan. Ia menilai kompleksitas masalah internal NU bisa berbahaya dan memberikan guncangan besar di kalangan umat Islam. Pada akhirnya, negara akan merasakan gesekan yang terjadi dan akan menjadi kerugian besar.

“Saya tidak tahu siapa yang salah siapa yang benar, tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan,” kata Mahfud.

Hal senada juga disampaikan oleh A’wan PBNU Kyai Abdul Muhaimin. Ia menilai tidak seharusnya forum NU menyelesaikan masalah dengan alot dan gaduh di muka publik seperti saat ini. Seharusnya, masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

“Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya ger-geran (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” imbuhnya.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *