Aksi Penyegelan Kantor Kadin Jabar dan Persoalan Dualisme Kepemimpinan
Kubu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat versi Nizar Sungkar melakukan aksi penyegelan terhadap Kantor Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, pada Rabu 19 November 2025. Wakil Ketua Kadin Jabar Galih F Qurbany menyerukan agar Kadin Indonesia segera mengambil sikap tegas terkait polemik dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh Kadin Jabar.
“Ketidaktegasan pusat dinilai membahayakan iklim usaha dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Galih. Ia menilai bahwa pembiaran yang berlarut-larut dari Kadin Indonesia berdampak pada sisi politis, serta memengaruhi stabilitas keamanan dan nasib para pengusaha di Jawa Barat.
Polemik ini bermula dari pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar bersamaan pada 24 September lalu di dua lokasi berbeda. Kubu Nizar menggelar Musprov Kadin Jabar di Bandung, sementara kubu Almer melaksanakannya di Bogor. Hingga kini, kedua belah pihak saling mengklaim kebenaran, namun belum ada yang mengantongi Surat Keputusan (SK) sah.
“Bagaimana kemudian kita meminta sikap tegas dari Kadin Indonesia agar masyarakat Jawa Barat, terutama para pengusaha, jangan diabaikan? Karena dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia ini berbahaya,” ujar Galih di depan Kantor Kadin Jabar.
Galih menegaskan bahwa ketidakpastian ini justru kontraproduktif dengan semangat pemerintah pusat. Menurut dia, kekisruhan organisasi pengusaha terbesar ini justru menjadi penghambat dalam konteks membangun ekonomi kemasyarakatan yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah sangat bersemangat. Hanya karena faktor kecil saja Kadin Indonesia tidak tegas sehingga laju pertumbuhan ekonomi terhambat. Organisasi ini harus dibangun oleh aturan main yang jelas, bukan oleh faktor politik, bukan oleh kedekatan, atau like and dislike,” katanya.
Klaim Legalitas dan Harapan Kepada Kadin Pusat
Lebih lanjut, Galih memaparkan bahwa pihaknya memiliki legitimasi kuat berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia mengklaim didukung oleh 16 Kadin kabupaten/kota. “Berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, Kadin yang menang adalah yang melakukan Musprov dengan dukungan 50 persen plus satu dari total 27 kabupaten/kota. Kami sudah lebih dari itu,” tuturnya.
Meski demikian, Galih tetap menyerahkan keputusan akhir kepada Kadin Indonesia sebagai satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SK. Ia berharap Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Berpihak kepada kami, alhamdulillah. Berpihak kepada mereka juga tidak masalah, karena ada jalurnya. Kita bisa tersalurkan melalui jalur hukum lewat pengadilan,” ucap Galih.
Ia bahkan menantang jika kedua belah pihak sama-sama mengklaim kehebatan, sebaiknya dilakukan “adu ulang” dalam arena baru yang lebih fair.
Penggunaan Fasilitas Kantor dan Tuntutan Netralitas
Salah satu poin krusial yang disoroti Galih adalah penggunaan fasilitas kantor Kadin Jabar. Ia menyayangkan adanya pihak yang diuntungkan secara politis dengan menduduki kantor tersebut, padahal belum mengantongi SK yang sah.
“Ada pihak yang diuntungkan. Salah satunya adalah Kadin Almer, yang sama-sama tidak memiliki SK tapi menempati kantor. Padahal secara aturan, sampai SK belum turun, kantor ini tidak boleh ada yang menduduki,” katanya.
Oleh karena itu, tuntutan utama pihaknya saat ini adalah agar Kadin Indonesia segera menerbitkan SK definitif. Selama proses tersebut belum rampung, Galih meminta agar kantor Kadin Jabar disterilkan dari aktivitas salah satu kubu demi menjaga netralitas.
“Harapan kami, kantor ini tidak diisi oleh siapa pun. Sampai SK belum turun, kantor ini tidak boleh ada yang menduduki,” ucapnya.
Respons dari Pihak Almer dan Kritik Terhadap Aksi Demonstrasi
Sementara itu, kepengurusan Kadin Jabar dari pihak Almer Faiq Rusydi yang juga ditetapkan sebagai Ketua Kadin Jabar dalam Musprov September kemarin, belum melontarkan pernyataannya. Hanya saja, dua anggota luar biasa Kadin Jabar angkat bicara mengenai kisruh ini.
Ketua BPD Gapensi Jawa Barat TB. Nasrul Ibnu H.R mempertanyakan legitimasi massa aksi yang hadir ke kantor Kadin Jabar. Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok sebagai Forum Kadin se-Jawa Barat memicu respons keras dari kalangan pengusaha.
Nasrul menilai, tindakan tersebut sebagai upaya merusak marwah organisasi serta berpotensi mengganggu iklim investasi dan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Ia menegaskan bahwa tuntutan mereka, termasuk permintaan pengosongan Menara Kadin Jabar, sangat tidak masuk akal dan tidak mencerminkan etika seorang pengusaha.
Pandangan Pengamat Ekonomi
Pengamat Ekonomi Unpad Ferry Hadiyanto berpendapat dualisme Kadin Jabar sebaiknya dikembalikan dan taat kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Terlebih, Kadin merupakan organisasi yang sudah besar dan berperan penting pada banyak sektor.
Dia percaya, untuk organisasi selevel Kadin Jabar diisi oleh orang-orang yang teredukasi dengan baik dan tahu cara berorganisasi dengan baik. “Apalagi sebagian besarnya adalah pengusaha,” katanya.
Dia menyayangkan dualisme yang terjadi di Kadin Jabar di saat kondisi ekonomi masyarakat tengah butuh penguatan dan pergerakan ekonomi. Ia mendorong kedua pihak untuk bertemu dan konsolidasi. Upaya ini untuk menghindari persepsi buruk masyarakat terhadap Kadin Jabar.
Pengamat ekonomi dari Unpas Acuviarta Kartabi melihat akar masalah dualisme ini justru ada di Kadin Pusat. Mereka yang bisa menuntaskan perkara ini berasal dari kebijakan Kadin Pusat.
“Bagaimana pun di Kadin pusat sudah cair tidak ada dualisme. Sekarang saatnya pengurus dan pimpinan Kadin Pusat memastikan dan memilih kepengurusan untuk Kadin Jabar. Segera terbitkan SK-nya,” tuturnya.
Dia juga prihatin dengan situasi yang terjadi di antara kalangan pengusaha yang seharusnya tengah fokus memutar roda ekonomi Jabar. “Rasa kebersamaan dan persatuannya harus muncul. Saling mengalah demi kebaikan juga berarti kalah karena demi tujuan bersama yang lebih baik,” tuturnya.











