Stok Blanko e-KTP di Kotim Aman Hingga Akhir Tahun 2025
Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, yang menyatakan bahwa hingga Senin (10/11/2025), pihaknya masih memiliki stok sebanyak 2.019 keping blanko e-KTP.
Agus menegaskan bahwa warga diharapkan mengurus administrasi kependudukan secara langsung tanpa melalui perantara. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem jemput bola untuk pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan e-KTP.
“Stok blanko per 10 November 2025 masih tersedia 2.019 keping. Mudah-mudahan jumlah ini cukup hingga akhir tahun, tergantung jumlah masyarakat yang melakukan perekaman baru maupun penggantian KTP rusak atau hilang,” ujar Agus pada Selasa (11/11/2025).
Ia mengimbau masyarakat agar segera mengurus perekaman atau penggantian e-KTP secara langsung ke kantor Disdukcapil Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, pelayanan tetap berjalan normal sesuai jam kerja, dan di MPP ada tiga sampai empat operator yang melayani pembuatan KTP elektronik, KIA, serta administrasi kependudukan lainnya.
Sementara itu, di kantor Disdukcapil, terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh operator yang melayani berbagai dokumen kependudukan. Agus menekankan bahwa seluruh operator kini telah dilatih untuk memberikan layanan terintegrasi, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan berbagai keperluan administrasi dalam satu tempat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, selama warga datang langsung tanpa melalui perantara. “Semua pelayanan di Disdukcapil itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Asal masyarakat datang langsung membawa berkas yang dipersyaratkan,” terangnya.
Agus menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas yang tidak utama, pihaknya akan memberi dispensasi, apalagi bagi warga dari kecamatan jauh seperti Antang Kalang, Bukit Santuai, atau Teluk Sampit.
Menghindari Praktik Percaloan dan Pungutan Liar
Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan imbalan uang. Menurutnya, praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) masih kerap terjadi, padahal pemerintah telah menetapkan seluruh layanan administrasi kependudukan tanpa biaya.
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Kotim juga memiliki program jemput bola untuk membantu masyarakat yang tidak bisa datang langsung, seperti warga yang sakit atau mengalami keterbatasan fisik. “Program jemput bola masih berjalan, hanya saja untuk tahun 2025, anggaran kegiatan tersebut sudah habis sejak akhir September. Namun, kami tetap melayani masyarakat yang sakit atau tidak mampu datang ke kantor,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, petugas akan datang langsung ke rumah atau rumah sakit untuk melakukan perekaman. Dengan adanya stok blanko yang mencukupi dan layanan yang terus dioptimalkan, Disdukcapil Kotim berharap seluruh warga dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa kendala dan tanpa biaya tambahan.











