"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

DJKI dan Komdigi Kompak Kuatkan Pengawasan KI Digital

Kerja Sama Lintas Sektor untuk Memperkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital

Di tengah maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di ruang digital, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor. Kedua lembaga ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum KI dalam Pengawasan Ruang Digital di Gedung DJKI, Selasa (11/11). Perjanjian ini merupakan langkah nyata untuk menekan pelanggaran KI yang semakin marak di dunia maya.

Direktur Jenderal KI, Razilu, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Komdigi bukanlah hal baru. Keduanya telah membentuk gugus kerja bersama yang bertugas memberikan rekomendasi penutupan situs-situs yang melakukan pelanggaran KI. Ke depannya akan dirumuskan peraturan untuk memperluas pengawasan yang tidak hanya pada hak cipta, tetapi juga merek, paten, dan desain industri.

“KI kini tidak hanya ada di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar pelanggaran dapat ditekan dan kepercayaan investor terhadap Indonesia semakin meningkat,” ujar Razilu.

Peningkatan Permohonan KI Menunjukkan Pentingnya Kolaborasi

Razilu menambahkan, peningkatan permohonan KI di Indonesia juga menunjukkan betapa pentingnya kerja sama ini. Berdasarkan data DJKI, rata-rata pertumbuhan permohonan KI mencapai 19 persen setiap tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Tren kenaikan tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya potensi pelanggaran KI di ruang digital, sehingga PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan KI secara nasional.

Melalui kerja sama ini, Razilu berharap adanya dampak positif terhadap penilaian United States Trade Representative (USTR), yang salah satu indikatornya adalah efektivitas pengawasan KI di ranah digital. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat dan terkoordinasi, Indonesia diharapkan memperoleh nilai yang lebih baik pada tahun mendatang.

Pengawasan Digital yang Efektif dan Terkoordinasi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan DJKI telah berjalan secara operasional di lapangan. Pihaknya memiliki kewenangan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melakukan takedown atau pemblokiran terhadap domain dan situs yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Dalam rentang waktu dari akhir 2024 hingga 6 November 2025, kami telah menangani 9.106 konten terkait pelanggaran KI. Dari jumlah itu, sebanyak 619 aduan berasal dari DJKI dengan 547 kasus pelanggaran KI, 70 terkait perjudian, dan 2 penipuan,” kata Alexander Sabar.

Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya memperkuat sinergi antar-kementerian, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan melindungi KI di Indonesia.

Komitmen DJKI dalam Melindungi Hasil Karya Masyarakat

Melalui kerja sama ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pengawasan KI di ruang digital sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat. Pengawasan yang efektif diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, pencipta, serta investor terhadap ekosistem KI nasional.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan apresiasi atas langkah kolaboratif DJKI dan Komdigi tersebut. “Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antarinstansi dalam menjaga integritas kekayaan intelektual Indonesia di era digital. Kami di daerah turut mendukung penuh upaya pengawasan ini agar hasil karya masyarakat, termasuk UMKM dan pelaku kreatif di NTB, terlindungi dan mendapat nilai ekonomi yang layak,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.

Menurutnya, perlindungan KI yang kuat di ruang digital akan mendorong pertumbuhan inovasi dan kreativitas masyarakat daerah, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *