Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Pengamat urusan politik Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator kegiatan studi (prodi) di area Universitas Negeri Ibukota (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian serta pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan serta seterusnya,” kata Ubed untuk iNews Media Massa Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed meminta-minta kementerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen dan juga pengambilan kebijakan di area berbagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tak dilakukan, ini sanggup menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang digunakan terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif dalam banyak universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan berhadapan dengan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang tersebut menciptakan kampus tiada sehat kemudian sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai manusia aktivis yang dimaksud kritis. Dia dengan sebagian Aktivis 98 yang dimaksud tergabung pada Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aktivitas pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana dijalankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan juga keluarganya. Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang digunakan berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan perbuatan pidana korupsi, termasuk Jokowi dan juga keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidaklah tebang pilih, tidaklah tumpul ke menghadapi dan juga tajam ke bawah, siapa pun identik di tempat muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo kemudian keluarganya,” kata Ubed di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).











