Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mencela keras usulan pemanfaatan dana zakat untuk pembiayaan acara Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, penyelenggaraan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang mana salah kaprah serta melenceng dari Inisiatif Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah dilakukan menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah lama menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Hal ini seperti mimpi di dalam siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Menurut dia, MBG adalah Proyek Pemerintahan Presiden Prabowo yang dimaksud tercantum di RPJMN 2025-2029. Informan anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN.
“Tentu pemerintah sudah ada mempunyai skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang tersebut diperlukan. Usulan penyelenggaraan dana zakat untuk MBG jelas tidak ada tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di ajaran islam, zakat cuma diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, juga musafir yang tersebut kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.
Toha sangat menyayangkan usulan yang dimaksud disampaikan Ketua DPD RI. Dia tiada menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mana mencerdaskan, tidak menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang dimaksud menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, kegiatan MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.











