JAKARTA – Rencana pengetatan baku mutu limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) hingga biological oxygen demand (BOD) di bawah 100 miligram per liter (mg/l) menarik perhatian. Seorang peneliti Pusaka Kalam, Dr Gunawan Djajakirana, mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk meninjau ulang draft peraturan tersebut karena tidak berbasis pendekatan ekologi tanah maupun praktik agronomi berkelanjutan.
Menurut Gunawan, kebijakan yang memaksa industri sawit mengolah LCPKS hingga standar sangat rendah sebelum dibuang ke sungai justru menyia-nyiakan potensi besar limbah tersebut sebagai sumber pupuk organik alami bagi perkebunan. “Fokus regulasi hanya pada angka BOD di bawah 100 mg/l itu keliru,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (20/4/2025).
“Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Kaji ulang draft permen agar tidak mengabaikan potensi baik LCPKS,” kata Gunawan menambahkan. Saat ini, Kementerian LH sedang menggodok rancangan peraturan Menteri LH tentang Baku Mutu Air Limbah dan Pengelolaan Air Limbah Usaha dan/atau Kegiatan Minyak Mentah Kelapa Sawit.
Salah satu draft yang menjadi sorotan adalah justifikasi penetapan baku mutu air limbah untuk pengairan dengan BOD kurang dari 100 mg/l dan penggunaan pupuk buatan (sintetik). Draft itu cenderung mengabaikan potensi yang besar dari LCPKS sebagai pupuk organik yang sangat bagus untuk produktivitas pohon sawit yang berkelanjutan.
Gunawan menjelaskan, parameter yang selama ini dijadikan acuan hanya BOD dan pH. Sementara unsur hara lain seperti nitrogen, fosfor, kalsium, magnesium, dan kalium kerap diabaikan. Padahal, berdasarkan analisis lapangan yang pernah dilakukannya, LCPKS yang telah memenuhi standar BOD rendah tetap mengandung hara tinggi yang dapat memicu eutrofikasi apabila dibuang ke sungai.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan ledakan pertumbuhan alga dan pertumbuhan tanaman air lainnya berlebihan. Hal itu justru merusak ekosistem perairan. “Jadi angka 100 mg/l bukan berarti aman. Kalau volumenya besar tetap bisa mencemari,” kata Gunawan.
Pakar ilmu tanah tersebut menilai, pendekatan pembuangan limbah merupakan paradigma lama yang tidak lagi relevan. Menurut dia, LCPKS seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fungsi tanah karena Indonesia justru menghadapi krisis bahan organik tanah akibat penggunaan pupuk sintetis dalam jangka panjang.
Dia menyebut, banyak lahan pertanian dan kebun sawit nasional kini rata-rata memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen. Akibatnya, produktivitas stagnan, efisiensi pupuk menurun, dan ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit melemah. “Bahan organik bagi tanah itu seperti darah bagi manusia. Kalau kurang, sistemnya tidak bekerja optimal,” jelas Gunawan.
Dia melanjutkan, pemanfaatan LCPKS ke lahan sawit akan mampu meningkatkan kesuburan tanah secara keseluruhan (biologi, fisik dan kimia). Selain itu, kata Gunawan, juga memperbaiki kapasitas tanah menyimpan air, mengurangi kebutuhan pupuk sintetik, memperbaiki struktur tanah dan menekan emisi karbon dari produksi pupuk sintetis.
Potensi LCPKS sebagai Sumber Nutrisi Tanah
Limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) memiliki komposisi yang kaya akan nutrisi. Dalam analisis lapangan, ditemukan bahwa LCPKS yang memenuhi standar BOD rendah masih mengandung kadar nitrogen, fosfor, dan mineral lainnya yang tinggi. Namun, saat ini, regulasi yang berlaku cenderung hanya fokus pada parameter BOD dan pH, sehingga melewatkan nilai-nilai penting dari unsur hara yang terkandung dalam limbah tersebut.
Beberapa manfaat utama pemanfaatan LCPKS sebagai pupuk organik antara lain:
- Meningkatkan kesuburan tanah: Unsur hara seperti nitrogen, fosfor, dan kalium dapat meningkatkan kualitas tanah secara biologis, fisik, dan kimia.
- Meningkatkan kemampuan tanah menyimpan air: Pemakaian LCPKS membantu meningkatkan porositas tanah, sehingga tanah lebih mampu menyerap dan menyimpan air.
- Mengurangi penggunaan pupuk sintetis: Dengan memanfaatkan LCPKS, petani dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, yang pada akhirnya mengurangi biaya produksi.
- Meningkatkan ketahanan tanaman: Tanah yang kaya bahan organik memberikan lingkungan yang lebih sehat untuk pertumbuhan akar dan penyerapan nutrisi oleh tanaman.
- Mengurangi emisi karbon: Mengurangi produksi pupuk sintetis juga berdampak positif terhadap lingkungan karena proses produksi pupuk sintetis sering kali menghasilkan gas rumah kaca.
Perlu Penyesuaian Regulasi
Regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan potensi LCPKS sebagai sumber nutrisi alami. Pendekatan yang digunakan cenderung bersifat teknis dan berbasis angka, bukan pada aspek ekologis dan kesejahteraan tanah. Untuk itu, diperlukan evaluasi mendalam terhadap draft peraturan tersebut agar tidak mengabaikan manfaat nyata dari LCPKS.
Dalam hal ini, peran para ahli dan peneliti sangat penting dalam memberikan masukan dan rekomendasi yang berbasis data dan riset. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas air, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan ekologis dan meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











