"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

DPRD Jatim Minta Reklamasi Gersik Putih Sumenep Dihentikan, Warga Menolak

Polemik Reklamasi di Pesisir Pantai Gersik Putih

Polemik terkait rencana reklamasi di pesisir pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep kembali memicu perhatian serius dari DPRD Jatim. Anggota DPRD Jatim, Nur Faizin, menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut mengingat adanya penolakan yang terus menerus dilakukan oleh warga setempat.

Beberapa hari terakhir, warga Dusun Tapakerbau melakukan penolakan terhadap aktivitas pengurukan pasir untuk proyek tambak garam. Mereka bahkan menghadang dan menaiki ekskavator agar aktivitas tersebut tidak dilanjutkan.

Nur Faizin menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus dihormati. Ia meminta agar rencana reklamasi ditunda sementara waktu. Hal ini dilakukan guna mencegah kemungkinan bentrok antar warga akibat tekanan dari pihak tertentu yang ingin melanjutkan proyek tersebut.

Sebagai informasi, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dokumen tersebut menjadi dasar klaim lahan yang menjadi inti perselisihan.

“Karena permasalahan ini sudah masuk tahap penyidikan, maka semua pihak harus bisa menahan diri dari aktivitas pengurukan di pesisir pantai,” ujar Nur Faizin dalam penjelasannya kepada wartawan.

Ia juga menyoroti aspek sosial dari isu ini. Jika ada pihak yang memaksakan kehendaknya, maka dapat terjadi konflik yang merugikan warga. Selain itu, penolakan warga juga disebabkan karena ancaman terhadap ekosistem laut. Ekosistem tersebut merupakan sumber mata pencaharian para nelayan yang hidup dari hasil laut.

Kekhawatiran warga dinilai beralasan mengingat ketidakjelasan legalitas lahan yang masih dalam proses hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kuat munculnya penolakan dari masyarakat setempat terkait reklamasi.

“Semua pihak harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai hak-hak masyarakat,” tegas Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jatim.

Penolakan Warga Terhadap Proyek Tambak Garam

Sebelumnya, aktivitas pengerahan alat berat seperti ekskavator kembali terjadi di perairan dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep pada Kamis (9/4/2026). Dalam rentang waktu sekitar pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ekskavator dilaporkan kembali masuk ke area laut yang menjadi lokasi rencana pembangunan tambak garam.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini pengawalan terhadap ekskavator disebut lebih banyak. Alat berat itu diketahui digerakkan dari pelabuhan kecil penyeberangan Kalianget – Gersik Putih menuju titik perairan yang dipersoalkan.

Mengetahui hal tersebut, warga Kampung Tapakerbau yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) kembali turun ke laut untuk menghalau ekskavator agar tidak melanjutkan aktivitas pembangunan tambak garam.




Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *