"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Respons Menteri Muhaimin atas konsep kreatif Amsal Sitepu dihargai Rp 0, geram: Seharusnya Dihargai

Kontroversi Konsep Kreatif yang Dianggap Tidak Berharga

Kontroversi terkait konsep kreatif yang dihargai dengan nilai nol memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pejabat negara. Isu ini menimpa videografer Amsal Christy Sitepu, yang menjadi sorotan publik setelah dugaan penggelembungan anggaran dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kreativitas harus dihargai secara layak. Menurutnya, perlakuan seperti ini bisa merusak ekosistem industri kreatif di Indonesia. Ia menilai bahwa karya kreatif, sekecil apa pun, memiliki nilai yang tidak bisa dinilai sembarangan.

Cak Imin menekankan pentingnya penghormatan terhadap ide dan proses kreatif yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional. Ia menilai bahwa proses kreatif, seperti riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi, adalah bagian vital dari industri kreatif. Dari situ, masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dibangun.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pendekatan yang tidak tepat bisa membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat. “Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai,” ujarnya dalam pernyataannya.

Kasus Amsal Sitepu

Amsal Sitepu adalah seorang videografer asal Sumatera Utara yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dia dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam jasa pembuatan video promosi desa melalui perusahaan miliknya, CV Promiseland.

Dalam kasus ini, Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Ia dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Amsal mengajukan proposal pembuatan video profil desa ke 20 desa di Kabupaten Karo melalui CV Promiseland. Dalam dokumen tersebut, biaya pembuatan video profil desa ditawarkan sebesar Rp 30 juta per desa. Namun, hasil analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyebutkan bahwa harga wajar untuk satu video profil desa sekitar Rp 24,1 juta.

Perbedaan perhitungan ini menjadi dasar dugaan penggelembungan anggaran dalam kasus yang menjerat Amsal Sitepu. Selisih nilai berasal dari komponen biaya seperti konsep kreatif, penggunaan peralatan, proses produksi, hingga pascaproduksi seperti editing dan dubbing.

Kejaksaan Agung Menghormati Rapat Dengar Pendapat DPR

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang menghadirkan terdakwa Amsal Christy Sitepu terkait kasus dugaan penggelembungan anggaran dalam pembuatan video promosi desa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya siap dan menghormati RDP tersebut.

Anang menegaskan bahwa fungsi DPR adalah untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa RDP DPR RI merupakan bagian dari kontrol terhadap penegakan hukum.

Terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu oleh Komisi III DPR, Anang menyampaikan bahwa mekanisme hukum tetap berjalan. “Ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan kemarin tuntutan, berarti kan berikutnya pleidoi pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukum, sampaikan saja di sana seperti apa,” ujar dia.

Setelah disampaikan, majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *