"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Roy Suryo Buka Suara Soal Tiga Masalah yang Menjerat Rismon Sianipar Usai Akui Ijazah Jokowi Asli

Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi dan Dugaan Tekanan

Polemik terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan setelah Rismon Sianipar, salah satu pihak yang sebelumnya aktif mengungkap isu tersebut, memilih untuk meminta maaf dan mengajukan restorative justice. Keputusan ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Roy Suryo yang menilai langkah Rismon justru menempatkannya dalam situasi yang tidak sederhana.

Roy menyebut ada tiga persoalan besar yang kini dihadapi Rismon pasca pengajuan restorative justice. Pertama, adanya dugaan tekanan di balik pengakuan Rismon mengenai keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, pengakuan tersebut patut dipertanyakan apakah benar-benar dilakukan secara sukarela. Roy menyampaikan keraguannya dalam sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

“Yaitu, kalau disebut itu dia sukarela, saya kira tidak. Disebut dipaksa bisa, tapi orang kayak gitu kok masak dipaksa? Diancam,” ujar Roy. Pernyataan ini menunjukkan adanya dugaan bahwa keputusan Rismon untuk meminta maaf dan mengakui keaslian ijazah bukan semata-mata berasal dari kesadaran pribadi, melainkan kemungkinan dipengaruhi faktor lain. Namun, tidak terdapat keterangan resmi yang memastikan adanya tekanan tersebut, sehingga pernyataan ini masih menjadi bagian dari pandangan Roy Suryo.

Masalah Keabsahan Ijazah Rismon

Selain dugaan tekanan, Roy juga menyoroti persoalan kedua yang berkaitan dengan kredibilitas akademik Rismon sendiri. Ia menyebut bahwa saat ini ijazah milik Rismon dari Jepang tengah menjadi sorotan. Ijazah yang dimaksud adalah jenjang S2 dan S3 dari Yamaguchi University. Keabsahan dokumen tersebut disebut-sebut dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

“Karena ya mohon maaf, terakhir kan di soal ijazahnya, bukan hanya ijazahnya mantan presiden tadi yang kita sebut, ijazahnya dia sendiri yang kemudian bermasalah kan?” “Nah, ini jadi artinya adalah polanya sedikit berbeda,” tambah Roy. Isu ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi Rismon, karena tidak hanya terkait dengan kasus yang sedang berjalan, tetapi juga menyangkut reputasi akademiknya.

Status Hukum Belum Jelas, SP3 Belum Terbit

Persoalan ketiga yang disebut Roy Suryo adalah terkait status hukum Rismon yang dinilai belum menemui kejelasan. Hingga setelah perayaan Idulfitri 2026, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Rismon disebut belum diterbitkan. SP3 merupakan dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa suatu perkara dihentikan penyidikannya, biasanya karena tidak cukup bukti atau adanya penyelesaian melalui mekanisme seperti restorative justice.

Roy menilai kondisi ini membuat status Rismon menjadi tidak pasti. “Dan sampai dengan kita ngobrol pasca-hari raya Idul Fitri ini, ternyata yang terombang-ambing itu memang masih terombang-ambing, karena belum keluar, belum netas SP3-nya sampai dengan saat ini.” “Sekali lagi dia punya tiga masalah besar ya,” pungkas Roy. Kondisi tersebut berbeda dengan tersangka lain dalam kasus serupa, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang telah mendapatkan SP3 pada Januari 2026 setelah mengajukan perdamaian.

Sikap Berbeda dari Dokter Tifa

Di tengah dinamika tersebut, Dokter Tifa memilih mengambil sikap berbeda. Ia menegaskan tidak akan mengikuti langkah Rismon untuk meminta maaf atau mengajukan restorative justice. Menurutnya, apa yang ia lakukan selama ini merupakan bagian dari kegiatan ilmiah.

“Yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti.” “Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapapun,” ujar Tifa. Ia juga menyatakan bahwa hasil penelitiannya yang tertuang dalam dokumen berjudul Jokowi’s White Paper telah melalui proses peer review, yaitu proses penilaian oleh sesama peneliti atau ahli di bidang yang sama untuk memastikan validitas dan kualitas penelitian.

Pengakuan Sempat Dibujuk Ajukan RJ

Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan ajakan untuk mengikuti langkah Rismon. Ia menyebut dua orang berinisial AA dan FA mendatanginya saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya pada 29 Januari 2026. “Ayolah Dok, dr. Tifa nih yang belum ke Solo untuk RJ. Ada loh temannya yang sudah,” ungkap Tifa menirukan ajakan tersebut. Selain itu, ia juga mengaku ada pihak yang diduga menyamar sebagai dirinya dan menghubungi tim Jokowi untuk membahas restorative justice.

“Saya tidak pernah quit. Saya tidak tidak pernah satu kali pun mundur atau keluar satu langkah pun,” tegasnya.

Pandangan Kuasa Hukum dan Polemik Pembuktian

Kuasa hukum Dokter Tifa, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kliennya tidak akan mengajukan restorative justice. Ia bahkan menilai desakan agar dilakukan RJ justru menunjukkan kelemahan dalam proses pembuktian hukum. Menurut Taufik, kejaksaan dalam tahap P19 atau pengembalian berkas perkara meminta dua alat bukti penting, yaitu ijazah asli serta kehadiran Jokowi dalam persidangan. Ia menyebut kedua hal tersebut belum terpenuhi.

“Jaksa di (tahap) P19 itu meminta dua alat bukti, satu adalah ijazah asli (Jokowi) lalu yang kedua kesediaan Pak Jokowi untuk hadir dalam persidangan,” kata Taufik. Ia juga menambahkan bahwa tanpa dua hal tersebut, pembuktian perkara dinilai sulit dilakukan.

Spekulasi dari Relawan Jokowi Mania

Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, turut memberikan pandangannya terkait perkembangan kasus ini. Ia menduga Dokter Tifa akan mengikuti langkah Rismon, terutama karena sempat tidak terlihat di publik. Namun, dugaan tersebut dibantah langsung oleh pihak Tifa. Andi juga menjelaskan bahwa jika seseorang mengajukan restorative justice dan disetujui, maka status tersangka dapat dihentikan melalui SP3, seperti yang terjadi pada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Di sisi lain, ia menilai situasi Rismon berbeda karena masih menghadapi persoalan lain di luar kasus utama. “Kalau Rismon diterima RJ dan SP3, tapi dia masih menghadapi dilematis yaitu tentang kriminalnya,” ujar Andi.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *