Perubahan Signifikan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
Sebagai mantan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih dikenal dengan Gus Yaqut, mengalami perubahan signifikan dalam harta kekayaannya. Dari data yang dirilis, terlihat bahwa kekayaannya meningkat drastis selama menjabat sebagai menteri.
Pada masa jabatannya sebagai anggota DPR RI, harta kekayaan Yaqut hanya sebesar Rp936 juta. Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Agama, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp13,7 miliar. Penambahan ini terutama terjadi pada aset tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Penjelasan Detail Harta Kekayaan
LHKPN Saat Menjadi Anggota DPR RI
Saat masih menjadi anggota DPR RI, Yaqut tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp47.096.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp882.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp1.500.000
- Kas dan Setara Kas: Rp5.800.000
- Total Harta Kekayaan: Rp936.396.000
LHKPN Awal Menjabat Sebagai Menteri Agama
Setelah menjabat sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut meningkat secara signifikan:
- Tanah dan Bangunan: Rp9.320.500.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.270.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500
- Kas dan Setara Kas: Rp646.839.139
- Utang: Rp300.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp11.158.093.639
LHKPN Akhir Masa Jabatan Sebagai Menteri Agama
Di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama, harta kekayaan Yaqut kembali meningkat:
- Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.210.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500
- Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233
- Utang: Rp800.000.000
- Total Harta Kekayaan: Rp13.749.729.733
Perubahan Aset Tanah dan Bangunan
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut berhasil memperoleh enam tanah di berbagai lokasi. Diantaranya adalah:
- Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kabupaten Kota Rembang: Rp1.889.000.000
- Tanah Seluas 560 m2 di Kabupaten Kota Rembang: Rp650.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di Jakarta Timur: Rp4.500.000.000
- Tanah Seluas 1.159 m2 di Kabupaten Kota Rembang: Rp150.000.000
- Tanah Seluas 263 m2 di Kabupaten Kota Rembang: Rp731.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Kabupaten Kota Rembang: Rp1.600.000.000
Perubahan Alat Transportasi
Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut juga mengganti beberapa kendaraannya:
- Mobil Mazda CX-5 Tahun 2015: Rp260.000.000
- Mobil Toyota Alphard Tahun 2024: Rp1.950.000.000
Perubahan Kas dan Setara Kas
Salah satu peningkatan yang signifikan adalah pada aset kas dan setara kas. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Agama, nilai kas dan setara kas meningkat menjadi Rp2,5 miliar lebih.
Perubahan Utang
Selama masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Yaqut juga mengalami peningkatan utang dari nol menjadi Rp800 juta.
Kesimpulan
Perubahan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas selama menjabat sebagai Menteri Agama sangat signifikan. Dari Rp936 juta saat menjadi anggota DPR RI, kekayaannya meningkat menjadi Rp13,7 miliar di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama. Perubahan ini terutama terjadi pada aset tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.











