Daftar Nama Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengumumkan daftar pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini dipublikasikan melalui laman Kementerian Keuangan, yang menampilkan 20 nama calon ADK OJK yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama tersebut, terdapat sejumlah pejabat strategis yang berasal dari berbagai instansi seperti OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya adalah:
- Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Berikut adalah daftar lengkap 20 calon pengganti ADK OJK yang ditetapkan lolos seleksi administrasi:
- Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
- Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Anton Daryono, Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI
- Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum LPS
- Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK
- Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
- Danu Febrianto, Senior Executive Vice President LPS
- Darmansyah L, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
- Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
- Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
- Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS
- Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
- Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
- Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK
- Hidayat Prabowo, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
- Iskandar Simorangkir, Wakil Ketua, Badan Supervisi BI
- Lasmaida Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025 OJK (Purnabakti)
- Orias Petrus Moedak, Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
- Pahala Nugraha, Komisaris Utama Danantara Investment Management
- Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Setelah lolos seleksi administrasi, para calon ini wajib mengikuti tahapan berikutnya, termasuk:
- Masukan Masyarakat
- Penelusuran Rekam Jejak
- Asesmen
- Pemeriksaan Kesehatan
- Wawancara
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 9 Maret 2026, asesmen pada 10 dan 11 Maret 2026, serta wawancara pada 25 dan 26 Maret 2026.
Ketua Pansel Pemilihan Calon Pengganti Anggota DK OJK, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan masukan atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan perilaku calon-calon tersebut melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi, mulai tanggal 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23:59 WIB.
Pansel menjamin kerahasiaan identitas dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Seleksi ini dibuka sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2026, dengan tujuan mencari calon untuk jabatan Ketua DK merangkap Anggota, Wakil Ketua DK merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Seleksi ini dilakukan menyusul mundurnya beberapa pejabat di posisi tersebut akibat tekanan penetapan penangguhan sementara MSCI terhadap rebalancing indeks saham Indonesia.











