Kritik Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, memberikan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai bahwa program ini telah melenceng dari tujuan awalnya, yaitu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara gratis.
Penyebutan Nama Program Tidak Sesuai
Tiyo mengungkapkan bahwa istilah “Makan Bergizi Gratis” tidak lagi layak digunakan untuk menggambarkan program tersebut. Menurutnya, program ini bahkan tidak bisa disebut sebagai makanan bergizi, apalagi gratis.
“MBG itu sudah tidak lagi layak kita sebut sebagai makan bergizi gratis. Bergizi saja tidak, apalagi gratis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak memenuhi dua unsur utama yang dijanjikan: kualitas gizi dan sifat gratisnya.
Kasus Keracunan Massal
Selain itu, Tiyo juga menyampaikan isu mengenai kasus keracunan massal yang disebutnya telah menimbulkan korban dalam jumlah besar. Ia menyebut angka tersebut mencapai lebih dari 28 ribu kasus.
“Total keracunan sekarang lebih dari 28.000. Dan kalau bicara gratis, ini tidak gratis. Ini adalah uang kita sendiri yang dikelola oleh mereka,” tegasnya.
Menurut Tiyo, angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi cerminan adanya masalah serius dalam pengawasan dan kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Anggaran Rp335 Triliun Dipertanyakan
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG, yakni Rp335 triliun, turut menjadi sorotan utama. Tiyo menilai jumlah tersebut berpotensi menjadi pemborosan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
“335 triliun uang yang digelontorkan untuk MBG itu pada dasarnya adalah penghambur-hamburan uang, bukan untuk rakyat,” katanya.
Bagi Tiyo, angka fantastis itu semestinya membawa dampak nyata dan terukur. Namun, ia mempertanyakan apakah realisasinya benar-benar sebanding dengan dana yang telah digelontorkan.
Ilustrasi Laba SPPG dan Dugaan Konflik Kepentingan
Dalam paparannya, Tiyo mengangkat contoh mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut satu unit SPPG dapat menghasilkan keuntungan besar setiap tahunnya.
“Satu SPPG itu per tahun bisa punya laba minimal 1,8 miliar kalau tanpa korupsi. Bayangkan kalau korupsi,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan dugaan praktik di daerahnya, di mana seorang ketua DPC partai disebut mengelola sembilan SPPG.
“9 SPPG kalau per tahun 1,8 miliar, itu artinya dia bisa dapat per tahun sekitar 17 miliar. Kalau 5 tahun, bisa 85 miliar,” ungkapnya.
Dari ilustrasi tersebut, Tiyo mempertanyakan potensi konflik kepentingan, terutama jika jabatan politik dirangkap dengan pengelolaan program yang bersumber dari APBN atau APBD. Ia menilai kondisi semacam itu berisiko membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Tudingan Korupsi Terstruktur
Lebih jauh, Tiyo menyampaikan tudingan yang lebih keras. Menurutnya, MBG bukan sekadar berpotensi disalahgunakan, melainkan telah menjadi bagian dari praktik korupsi yang terstruktur.
“Bagi saya, 80 persen MBG bukan makan bergizi gratis, tapi maling berkedok gizi. Ini korupsi yang tersistematis dan terlindungi oleh korupsi yang dilegalkan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan penggunaan keuntungan dari pengelolaan program untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
“Kalau di 2029 ngeluarin 10 miliar untuk menangin Presiden Prabowo di periode keduanya, kecil apa besar? Sangat kecil,” gamblangnya.
Menurut Tiyo, persoalan MBG tidak hanya menyentuh aspek ekonomi negara, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.
“MBG ini luar biasa mengancam tidak hanya ekonomi, tapi lebih jauh lagi demokrasi kita,” ujarnya.
Ia menilai, penguasaan atas SPPG berpotensi menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan politik yang terstruktur.
Perdebatan Publik Kian Menguat
Pernyataan Tiyo pun memantik perdebatan luas di ruang publik. Isu transparansi, pengawasan, serta tata kelola program MBG kembali menjadi sorotan tajam.
Di tengah besarnya anggaran dan ambisi program nasional tersebut, kritik dari kalangan mahasiswa ini menambah panjang daftar pertanyaan yang menanti jawaban apakah MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, atau justru menyisakan persoalan yang lebih besar bagi tata kelola negara dan demokrasi ke depan.











