JENEPONTOINFO.COM – Pemerintah Hong Kong telah mengambil langkah tegas dalam memastikan keamanan data dengan melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja mereka. Hal ini dilakukan karena adanya potensi risiko keamanan yang dapat membahayakan informasi pribadi.
Menurut pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital, PNS masih diperbolehkan menggunakan layanan tersebut di perangkat pribadi yang digunakan di tempat kerja, namun harus mendapatkan persetujuan dari manajer. Meskipun banyak PNS yang mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan, pakar teknologi informasi menyatakan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk mencegah malware dan pelanggaran data yang semakin meningkat.
Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, mengatakan bahwa sejumlah pejabat telah menyatakan kepadanya bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah malware masuk melalui pesan terenkripsi. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengatasi masalah pelanggaran data yang telah membahayakan informasi pribadi puluhan ribu orang di berbagai departemen pemerintah Hong Kong.
Fong juga menekankan pentingnya etika dan kesadaran staf dalam menutup celah keamanan siber. Hal ini menjadi lebih penting setelah terjadi pembobolan data di berbagai departemen pemerintah Hong Kong yang menimbulkan kekhawatiran besar. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan data dan mencegah risiko kebocoran informasi pribadi yang semakin meningkat.











