Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 dijadwalkan cair pada bulan Februari. Sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan tersebut, dengan mekanisme pencairan tetap menggunakan skema kuartalan.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Besaran bantuan untuk PKH berbeda-beda sesuai komponen yang diterima, sementara BPNT memiliki besaran tetap sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id agar pencairan kuartal pertama 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala. Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama tahun 2026 akan dimulai pada Februari mendatang.
Program bantuan yang disalurkan mencakup PKH dan BPNT, yang menyasar sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi seluruh aspek teknis dan administrasi guna memastikan proses pencairan bansos di awal tahun berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama tetap dijadwalkan mulai Februari 2026, dengan cakupan bantuan PKH dan bantuan sembako bagi masyarakat yang berhak. “Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Terkait rencana penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan karena masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selama belum ada keputusan lanjutan, mekanisme penyaluran bansos tetap menggunakan jalur yang telah berjalan, yakni melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Pada periode awal 2026, penyaluran bantuan sosial memasuki fase penting, khususnya pada pekan keempat Januari yang menjadi masa persiapan akhir sebelum pencairan. Pemerintah memastikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tetap menggunakan skema kuartalan, sehingga bantuan yang diterima KPM merupakan akumulasi dana untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret 2026.
Jumlah bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tidak seragam. Besarannya disesuaikan dengan komponen bantuan yang dimiliki oleh setiap KPM, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan sejumlah komponen utama, yang mencakup sektor kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pendidikan. Adapun rincian nominal PKH yang diterima KPM ditetapkan per tahap pencairan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: alokasi khusus Rp10,8 juta
Sementara untuk komponen pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun. Dengan mekanisme tersebut, total bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat akan disesuaikan dengan kategori dan komponen kepesertaan masing-masing.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki besaran bantuan yang bersifat tetap. Setiap KPM BPNT memperoleh dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. Dengan pola pencairan secara kuartalan, total bantuan BPNT yang diterima pada tahap pertama tahun 2026 mencapai Rp600.000.
Penyaluran BPNT dilaksanakan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun melalui PT Pos Indonesia.
Seiring dengan berlangsungnya proses pemutakhiran data penerima bantuan, masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status kepesertaan bansos masing-masing. Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan memilih wilayah domisili, mengisi nama lengkap sesuai data e-KTP, memasukkan kode verifikasi, kemudian menekan tombol pencarian. Pemerintah menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara berkala agar penyaluran bansos kuartal pertama 2026 dapat diterima tepat waktu tanpa kendala.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











