"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kota Samarinda Hadapi APBD 2026, Ini Strategi Wali Kota Andi Harun Tak Mengutang

Penolakan Pinjaman Daerah untuk Menutupi Defisit APBD 2026

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan tegas menolak opsi pinjaman daerah untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kebijakan ini diambil setelah APBD kota yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun turun drastis menjadi hanya Rp3,18 triliun pada tahun 2026. Perubahan ini disebabkan oleh penurunan dana transfer pusat yang berdampak signifikan terhadap struktur keuangan pemerintah daerah.

Andi Harun menegaskan bahwa ia tidak ingin mengambil solusi instan seperti pinjaman, meskipun pemerintah pusat menawarkan skema pinjaman bunga rendah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia menilai bahwa pinjaman akan menjadi beban bagi keberlanjutan ekonomi daerah di masa depan.

Strategi Efisiensi dalam Pengelolaan Anggaran

Untuk menghadapi situasi fiskal yang sulit, Wali Kota Samarinda menerapkan strategi efisiensi besar-besaran. Ia memangkas proyek-proyek yang tidak mendesak dan fokus pada layanan publik, pendidikan, serta kesehatan. Dalam pernyataannya, Andi Harun menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus belajar dari keadaan ini dengan bersikap lebih hemat dan realistis.

Salah satu contoh penghematan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas. Total anggaran perjalanan dinas untuk 30 OPD dan Sekretariat Kota dipangkas habis hingga hanya tersisa Rp7 miliar. Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas Sekretariat Kota saja bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Selain itu, anggaran makan minum juga dipotong hingga 80 persen. Rapat internal pemerintah kini dilarang menyediakan snack atau makan minum kecuali melibatkan tamu dari luar. Hal ini dilakukan agar dana yang ada dapat dialihkan ke pelayanan dasar yang lebih penting.

Momentum untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Bagi Andi Harun, krisis fiskal ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan sementara, tetapi menjadi standar baru dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya adalah untuk memperkuat postur anggaran pada tahun 2027 mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa pengorbanan pada sektor belanja rutin dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan publik yang maksimal. Ia tidak ingin pengurangan APBD justru mengorbankan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Risiko Pinjaman Daerah dan Kebijakan OJK

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara, Parjiman, menegaskan bahwa meski pinjaman daerah diperbolehkan, pemerintah daerah harus memenuhi syarat ketat. Pinjaman jangka pendek tidak boleh digunakan untuk menambal defisit mendadak, melainkan direncanakan sejak awal untuk mendukung proyek pembangunan.

Menurutnya, jika salah langkah dalam mencari pembiayaan, pemerintah daerah tidak hanya terancam proyek mangkrak, tapi juga tersandung masalah verifikasi ketat dari Kemendagri. Oleh karena itu, OJK Kaltimtara menyarankan pemerintah daerah untuk mencoba strategi re-alokasi anggaran dengan tepat dan cerdas.

Ketentuan dan Skema Pinjaman Daerah

PP Nomor 38 Tahun 2025 menetapkan beberapa syarat untuk pinjaman daerah, antara lain:
* Utang daerah tidak boleh melebihi 75 persen dari pendapatan APBD tahun sebelumnya.
* Rasio keuangan untuk pengembalian pinjaman minimal 2,5.
* Tidak memiliki tunggakan pinjaman dari pemerintah pusat atau kreditur lain.
* Pinjaman hanya untuk proyek pembangunan, bukan untuk menutupi defisit operasional.
* Pinjaman jangka pendek hanya untuk arus kas sementara, bukan defisit struktural.
* Skema bunga rendah ±0,5 persen melalui PT SMI.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan pinjaman bunga sangat rendah kepada Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai implementasi PP Nomor 38 Tahun 2025 untuk membiayai proyek infrastruktur vital seperti air bersih, transportasi, kesehatan, dan pariwisata.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *