"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

“Kejadian di Tol Purbaleunyi: Wakil Ketua Komisi V Menyatakan Indikator Industri Logistik Masih Belum Memuaskan”

"Ini Alasan Mengapa Industri Logistik di Tol Purbaleunyi Belum Mencapai Indikator yang Memuaskan Menurut Wakil Ketua Komisi V"

JENEPONTOINFO.COM – Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang atau yang dikenal juga dengan Tol Purbaleunyi KM 92, telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh rem blong pada truk pengirim barang, yang menunjukkan adanya kelemahan pada ekosistem industri jasa pengiriman barang.

“Kecelakaan yang melibatkan truk pengirim barang terus terjadi. Belum lama ini, kita dikejutkan dengan truk wings box yang ugal-ugalan di Tangerang, dan kini kembali terjadi kecelakaan beruntun yang menyebabkan banyak korban, bahkan ada yang meninggal dunia. Kami menuntut Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda pada Selasa (12/11/2024).

Sebuah truk dilaporkan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 29 orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, 17 kendaraan roda empat juga mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Huda menilai bahwa pertumbuhan industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir merupakan hal yang patut disyukuri. Namun, pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. “Regulasi yang mengatur hal ini sudah ada, namun implementasinya di lapangan seringkali bermasalah sehingga pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan awak kendaraan menjadi lemah,” jelasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub telah mengatur dengan detail mengenai jenis truk, batas maksimal muatan truk, klasifikasi jalan yang dapat dilalui oleh truk, hingga model bak truk yang digunakan. Selain itu, Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk melakukan uji kendaraan secara berkala setiap enam bulan untuk mengecek kelayakan angkutan barang di jalan raya.

“Namun, ketentuan ini seringkali dilanggar sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan baik secara materi maupun korban jiwa,” sambungnya.

Huda juga menyoroti masalah lemahnya pengawasan terhadap awak truk yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Hal ini disebabkan karena para pengusaha armada logistik lebih mempertimbangkan biaya sehingga seringkali merekrut awak truk yang tidak profesional.

“Mereka hanya merekrut awak truk secara sembarangan tanpa memperhatikan kompetensi, usia yang memadai, dan profesionalitas, hanya karena bisa dibayar dengan harga murah. Di sisi lain, pemerintah juga terkesan tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, pengemudi yang membawa senjata api, hingga awak truk yang menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Sebagai solusi, politisi dari PKB ini mendesak Kemenhub untuk bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Jika perlu, Kemenhub dapat mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan uji KIR, merekrut awak kendaraan secara sembarangan, dan melanggar tonase kendaraan.

“Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten, sebaiknya izin mengemudi mereka dicabut. Namun, kita juga harus memastikan apakah mereka telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakannya,” pungkasnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *