Menurut Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Poltracking Indonesia dalam menjaga integritas dan kualitas data. Poltracking Indonesia telah membangun reputasi selama 12 tahun dan menolak mengorbankan integritas hanya karena satu survei Pilkada Jakarta yang tidak objektif.
Poltracking Indonesia telah membuktikan keakuratannya dalam berbagai momen penting pemilihan di Indonesia, termasuk Pemilu 2014 dan 2024. Bahkan, hasil quick count Poltracking Indonesia selalu menunjukkan presisi tinggi dan hanya memiliki selisih yang sangat kecil dengan hasil resmi KPU.
Keunggulan Poltracking Indonesia tidak hanya terlihat dalam skala nasional, tetapi juga dalam Pilkada Bengkulu 2020. Dengan tingkat akurasi sempurna dan selisih 0% dari hasil resmi, Poltracking Indonesia menunjukkan kualitasnya sebagai lembaga survei yang dapat dipercaya.
Poltracking Indonesia juga sangat ketat dalam proses sampling, dengan mempertahankan Primary Sampling Unit (PSU) awal dan hanya melakukan penggantian jika memang diperlukan. Ini dilakukan demi menjaga kualitas data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan keputusan ini, Poltracking Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap independen dan tidak diintervensi dalam mengambil data. Sebagai lembaga survei yang jujur dan dapat dipercaya, Poltracking Indonesia siap untuk memberikan hasil survei berkualitas tinggi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia.









