Kasus Pemilik Rumah Diusir Oleh Penumpang, KGS Rifai Harus Mengungsi
KGS Rifai (53), seorang nelayan asal Palembang, kini harus mengungsi ke rumah kerabat setelah diusir dari rumahnya sendiri oleh seseorang yang sebelumnya menumpang tinggal di kediamannya. Peristiwa ini terjadi di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Rifai bersama keluarganya kini terpaksa hidup menumpang di rumah orang lain akibat tindakan yang dilakukan oleh R (30). Tidak hanya diusir, Rifai juga mengalami ancaman fisik dengan penggunaan parang dan kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga telah dijual oleh pelaku.
Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus ini:
- Sudah Menumpang 2 Bulan
Awal mula konflik bermula ketika Rifai memutuskan untuk membantu rekannya, R, tinggal menumpang di rumahnya tanpa dipungut biaya. R selama dua tahun terakhir hanya sebagai penumpang, tanpa adanya kesepakatan resmi. Namun, perselisihan muncul saat Rifai ingin meminta R pindah dan mencari tempat tinggal baru secara baik-baik. Tindakan baik Rifai justru berujung pada pengusiran hingga ancaman nyawa.
“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ujar Rifai.
- Dikejar Pakai Parang
Setelah merasa tidak bisa lagi bertahan, R sempat mengamuk dan menggunakan parang untuk mengejar Rifai. Akibatnya, Rifai terpaksa melarikan diri dari rumahnya demi menjaga keselamatan dirinya dan keluarga. Dengan situasi yang semakin memburuk, Rifai akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Terpaksa saya laporkan karena sudah membuat saya terancam. Dia ini hanya numpang tinggal di sini. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harap Rifai.
- Barang-barang Dijual
Setelah diusir, Rifai menyatakan bahwa R diduga menguasai seluruh isi rumah miliknya. Bahkan, sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumah raib, diduga telah dijual oleh pelaku. Rifai mengaku sangat kecewa karena apa yang ia berikan selama ini justru berujung pada tindakan sewenang-wenang.
“Padahal dia hanya numpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.
- Respon Polisi
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan respons atas laporan Rifai. Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan sudah diterima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.











