"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Mengintip Ruang VIP Coffee Shop Kendari, Tempat Napi Supriadi Bertemu Kolega dengan Harga Rp500 Ribu

Narapidana Korupsi Ternyata Berada di Kafe Saat Masih Dalam Pengawasan

Seorang narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terlibat dalam kasus pertambangan, Supriadi, diketahui melipir ke salah satu kedai kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Selasa (14/4/2026). Kejadian ini menimbulkan perhatian publik karena narapidana tersebut masih dalam masa pembinaan dan pengawasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat itu Supriadi baru saja selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Ia kemudian singgah di sebuah coffee shop untuk makan dan melakukan salat di masjid yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Jarak antara kafe dan masjid hanya sekitar 10 meter. Lokasi ini berada di kawasan Eks MTQ, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Sementara dari Rutan Kelas II A Kendari, jaraknya sekitar 4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 9-11 menit menggunakan motor atau mobil.

Diketahui bahwa Supriadi menggunakan ruangan VIP (Very Important Person) di coffee shop tersebut. Namun, sejumlah karyawan coffee shop yang ditemui enggan berkomentar mengenai hal tersebut. Begitu pula dengan sang owner yang dihubungi melalui karyawannya untuk dikonfirmasi.

Menurut informasi yang dihimpun, penggunaan ruang VIP memerlukan minimal pembelanjaan sebesar Rp500 ribu. Pelanggan bisa memesan ruangan VIP pada saat hari H. Ruangan VIP memiliki dua pintu yang bisa diakses dari dalam ataupun luar. Dari arah luar, ruangan ini terlihat karena berdindingkan kaca.

Ruangan tersebut cukup menampung sekitar 12 orang. Terdapat satu meja panjang utama dengan delapan kursi, serta satu meja lainnya dengan empat kursi bundar tanpa sandaran. Di dalam ruangan juga tersedia satu pendingin ruangan dan sebuah televisi.

Saat ini, Supriadi telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 07.00 Wita melalui Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (16/4/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara atau Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan bahwa pemindahan Supriadi dilakukan setelah ia kedapatan berada di coffee shop Kendari dua hari sebelumnya. “Sudah sampai di Nusakambangan,” katanya dikonfirmasi awak media pada Kamis siang.

Nusakambangan dipilih karena dikenal sebagai lapas dengan tingkat keamanan yang tinggi. Lapas ini ditujukan bagi narapidana yang memerlukan pengawasan khusus atau melakukan pelanggaran berat selama masa pembinaan.

Sebelum ke Nusakambangan, Supriadi sempat dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kendari di Kecamatan Baruga. Sulardi menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan merupakan respons cepat otoritas pemasyarakatan.

Keberadaan Supriadi di kafe tersebut memicu polemik dan mempertanyakan pengawasan di Rutan Kelas II A Kendari.

Informasi Lengkap Mengenai Kasus Supriadi

Supriadi telah divonis bersalah dalam perkara tipikor yang merugikan negara senilai Rp233 miliar. Dia menyalahgunakan kewenangan dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) untuk 12 kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal milik PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Ia menggunakan dokumen milik PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) sebagai dasar pengangkutan nikel. Melalui dermaga jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) yang tidak mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dari setiap dokumen yang diterbitkan, dia terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta untuk setiap tongkang. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama lima tahun, denda Rp600 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar.


Hartono Hamid

Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *