Percepatan Pembenahan Sistem Pengelomaan Sampah di Makassar
Pemerintah Kota Makassar sedang mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah. Salah satu langkah utamanya adalah mengganti metode open dumping dengan sanitary landfill. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan sekaligus menjawab peningkatan volume sampah perkotaan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, dan seluruh camat se Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar secara hybrid di Balai Kota Makassar, Jumat (10/4/2026).
Hadiri dalam kegiatan itu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Andi Zulkifly Nanda, Kepala DLH Helmy Budiman, serta para camat. Azri Rasul menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan pembenahan sistem persampahan di Makassar. Ia menyebut, terdapat 16 komponen penilaian dalam pengelolaan kota bersih yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Azri menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan di lapangan, terutama dalam indikator penilaian utama. Menurutnya, setiap instansi harus memiliki penanggung jawab dalam pengelolaan sampah, termasuk pemilahan di sumber. Ia menjelaskan bahwa jika hal ini berjalan, maka yang masuk ke TPA tinggal sampah organik saja.
Sampah organik dapat terurai menjadi pupuk dalam waktu satu hingga dua bulan. Azri juga menyoroti kesalahpahaman bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH. Ia menegaskan bahwa yang punya wilayah itulah yang harus mengatur, sedangkan DLH hadir untuk membantu dari sisi teknis.
Dalam penilaian Adipura, kawasan permukiman menyumbang bobot terbesar sekitar 19 persen, sementara TPA sekitar 10 persen. Saat ini, nilai kebersihan Makassar berada di angka 54,7 dan masih dalam kategori pembinaan. Azri menjelaskan bahwa untuk meraih sertifikat Adipura, kota harus mencapai nilai minimal 60 hingga 75.
Konsep Teknis Pengelolaan TPA
Dalam pemaparannya, Azri juga menjelaskan konsep teknis pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill. Menurutnya, area TPA seluas 14 hektare harus dibagi menjadi beberapa blok dan sel untuk pengelolaan yang terkontrol. Dari total 14 hektare, sekitar 13,5 hektare harus dalam kondisi tertutup. Sistem ini dapat menekan bau, pencemaran udara, dan penyebaran sampah.
Selain itu, diperlukan pemasangan pipa untuk mengelola gas hasil pembusukan sampah. Azri menjelaskan bahwa gas ini bisa menjadi energi yang bermanfaat jika dikelola dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya pengolahan air lindi yang mengandung zat berbahaya. Air lindinya hitam dan baunya sangat menyengat, sehingga harus ditangani serius.
Langkah-Langkah Strategis oleh DLH Makassar
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemerintah kota tengah mengejar penyelesaian pembenahan sistem persampahan. Ia menyebut, Makassar telah menerima sanksi administratif selama 180 hari untuk melakukan perbaikan. Kami sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk menuntaskannya, ujarnya.
DLH juga telah mengirimkan dokumen resmi ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tindak lanjut. Helmy menegaskan, pembenahan TPA Antang menjadi prioritas utama. Beban terberat memang ada di TPA, termasuk akses jalan yang dikeluhkan masyarakat. Ia menambahkan, Pemkot Makassar segera menerbitkan surat edaran pelarangan open dumping. Ini akan menjadi dasar kuat bagi kita dalam melakukan penataan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013. Aturan itu mengamanatkan bahwa mulai 2026 hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA. Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, tegas Helmy.
Ia menyebut, penguatan bank sampah, TPS 3R, dan TPST akan terus dilakukan. Menurutnya, peran wilayah mulai dari RT/RW hingga kecamatan sangat menentukan keberhasilan program ini. Jika tidak dikembangkan di wilayah, maka sampah akan menumpuk di TPA. Helmy optimistis, dengan sistem baru tersebut volume sampah ke TPA akan berkurang signifikan.
Komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."










