Tiga Kabupaten di Sumsel Ajukan Status Siaga Darurat Karhutla
Beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengajukan penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tiga kabupaten yang terlibat adalah Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan mitigasi sebelum memasuki musim kemarau 2026, yang diprediksi akan lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada daerah yang secara resmi menetapkan status siaga karhutla melalui surat keputusan (SK). Hal ini karena sebagian daerah masih dalam proses administrasi di bagian hukum. Namun, beberapa kabupaten telah mengajukan permohonan, termasuk Ogan Ilir, Muara Enim, dan OKI.
“Untuk saat ini belum ada yang menetapkan SK karhutla. Namun, beberapa daerah sudah mengajukan, seperti Ogan Ilir, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir,” ujar Sudirman, Sabtu (11/4/2026).
BPBD Sumsel telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan saat dan setelah kejadian. Fokus utama diarahkan pada upaya pencegahan, khususnya di wilayah gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Berdasarkan prediksi, awal musim kemarau di Sumsel diperkirakan terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026, dengan puncak kemarau berlangsung pada Juli hingga Agustus. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Sumsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar
Patroli rutin di wilayah rawan
* Pemasangan papan peringatan bahaya kebakaran
Selain itu, kesiapan personel, peralatan pemadam, dan ketersediaan sumber air juga terus ditingkatkan. Koordinasi lintas instansi turut diperkuat dengan melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, serta pemerintah daerah.
Pemantauan titik panas (hotspot) dilakukan secara berkala dan diiringi dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat. BPBD Sumsel juga menetapkan sejumlah daerah prioritas dalam penanganan karhutla, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama pada kawasan gambut. “Penanganan Karhutla dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu pra-bencana dengan fokus pencegahan, saat bencana melalui pemadaman darat dan udara, serta pasca-bencana berupa pendinginan dan evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Sumsel merekomendasikan penetapan status siaga darurat lebih awal, peningkatan patroli darat dan udara, penempatan personel di daerah rawan, serta penambahan sumber air. Partisipasi masyarakat juga dinilai menjadi faktor kunci dalam upaya pencegahan karhutla.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika ada indikasi kebakaran,” pungkas Sudirman.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPBD Sumsel berharap risiko karhutla selama musim kemarau 2026 dapat ditekan seminimal mungkin.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”









