Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”
Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama, telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dari materi stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026), dan dilakukan untuk memahami konteks pernyataan yang dianggap menyinggung agama.
Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Lancar
Pandji Pragiwaksono tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.16 WIB. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Setelah proses pemeriksaan berlangsung selama delapan jam, ia keluar sekira pukul 18.30 WIB. Total pertanyaan yang diajukan kepada Pandji mencapai 63 pertanyaan, yang mencakup berbagai aspek seperti penyelenggaraan pertunjukan dan isi materi Mens Rea.
Haris Azhar menjelaskan bahwa penyidik memperlihatkan beberapa potongan video dari media sosial, bukan rekaman lengkap dari pertunjukan yang berdurasi lebih dari dua jam atau tayangan dari platform Netflix. Video-video tersebut berisi pernyataan Pandji tentang salat, pemimpin, serta konsesi tambang yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti Muhammadiyah dan PBNU.
Pasal-Pasal yang Dituduhkan
Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyampaikan empat pasal dari KUHP baru yang terkait dengan dugaan penistaan agama. Keempat pasal tersebut antara lain:
- Pasal 300: Penodaan agama
- Pasal 301: Penyebarluasan informasi yang bersifat menista agama
- Pasal 242: Penistaan terhadap kelompok tertentu
- Pasal 243: Penyebaran dari perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242
Menurut Haris Azhar, materi yang menjadi fokus laporan adalah pernyataan Pandji mengenai pemilihan pemimpin, pembahasan ibadah salat, serta izin konsesi tambang yang diberikan kepada dua organisasi keagamaan. Selain itu, ada juga materi yang berkaitan dengan pejabat publik di Jawa Barat.
Penjelasan dari Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono menjelaskan bahwa Mens Rea merupakan kritik terhadap praktik politik dan kekuasaan yang dinilai tidak transparan. Ia menegaskan bahwa judul Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea bermakna kritik terhadap niat jahat dalam pengambilan keputusan, bukan untuk menyinggung keyakinan agama.
“Saya mencoba menjawab semua pertanyaan sebaik mungkin. Prosesnya berjalan lancar, dan saya ikuti saja sesuai prosedur,” ujar Pandji.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya kooperatif dalam proses klarifikasi dan tidak merasa melakukan penistaan agama. Meski begitu, ia belum banyak berkomentar kepada awak media dan akan menyampaikan pernyataan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Proses Dialog Antara Pihak Terlapor dan Penyidik
Haris Azhar menjelaskan bahwa undangan klarifikasi ini lebih merupakan forum dialog antara pihak terlapor dan penyidik. Menurutnya, proses tersebut masih sebatas obrolan untuk saling memahami duduk perkara laporan yang masuk.
“Hari ini kami datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi, kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat, ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” kata Haris.
Ia menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya. Terkait laporan yang masuk, Haris menyebut terdapat lima laporan yang terdiri dari satu aduan masyarakat dan beberapa objek perkara yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama.
Keterlibatan MUI dan Persiapan Laporan
Soal hasil pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebelumnya telah dilakukan, Haris mengatakan hal tersebut akan disampaikan kepada polisi apabila diminta. “Kalau ditanya kita sampaikan, kalau tidak ditanya kita sampaikan juga, cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujarnya.
Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."











