"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Daerah  

Jalannya Pengungsi: Selamat dari Bencana, Tersesat di Batas Banten-Jawa Barat

Perjalanan Keluarga Yati Setelah Bencana Longsor

Pada suatu hari yang tak terlupakan, seruan dari tetangganya masih terngiang di telinga Yati. Kejadian longsor yang menimpa Kampung Cigobang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terjadi enam tahun lalu. Saat itu, Yati dan seluruh warga Kampung Cigobang langsung lari ke hutan ketika bencana terjadi.

“Setiap melangkah, tanahnya retak,” ucapnya. Pada saat itu, Yati masih menyusui bayinya dan tidak membawa apa-apa. “Hanya ada yang di badan saja,” ungkap perempuan berusia 50 tahun itu.

Peristiwa tersebut mengubah hidup Yati dan keluarganya. Mereka memutuskan untuk hijrah ke perbatasan Banten-Jawa Barat, berharap bisa menghindari bencana. Awalnya, mereka mencoba menuju Kampung Cileuksa, tetapi kampung tersebut juga mengalami bencana serupa. Akhirnya, para pengungsi harus tinggal di masjid yang ada di Cileuksa selama tiga malam.

Setelah itu, mereka mendengar tentang posko pengungsian di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Dengan berjalan kaki selama delapan jam, Yati dan pengungsi lainnya akhirnya sampai di sana. Di sana, mereka bertahan selama enam bulan sebelum pindah ke hunian sementara (huntara) yang dibangun secara mandiri sejauh sekitar 15 kilometer.

Yang tidak mereka ketahui, lokasi huntara tersebut berada di perbatasan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikatakan oleh Cicih, salah satu pengungsi dari Kampung Cigobang. “Waktu pindah ke sini, di sini masih hutan. Ternyata ini tuh ternyata beda provinsi,” tutur Cicih.

Kesulitan di Tanah Perbatasan

Awal memulai kehidupan di perbatasan, para pengungsi harus masuk-keluar hutan untuk mencari kayu guna mendirikan huntara. Sebelum huntara berdiri, mereka tidur di bilik-bilik yang terbuat dari terpal. “Dulu ambil air itu harus ke sungai yang ada di bawah. Saya harus turun-naik sambil gendong bayi,” kata Cicih.

Beban yang dipikul Cicih dan para perempuan di perbatasan tidak hanya sampai di situ. Untuk memenuhi kebutuhan dapur, mereka harus berjalan kaki ke warung yang menyediakan keperluan rumah tangga sejauh dua kilometer. Lantas, dari mana cara para pengungsi mendapatkan uang untuk belanja?

Eman dan Raman merupakan contoh pengungsi yang berupaya sekuat tenaga demi menghadirkan makanan bagi istri dan anak-anak mereka. Eman, suami Cicih, mulai menanam singkong dan pisang di belakang hunian mereka. Mereka juga menjadi buruh tani di ladang warga sekitar. Cara itu kemudian diadaptasi oleh pengungsi lainnya. “Kami kadang bertani di ladang orang. Nanti hasil dari tani dibagi dua,” ucap Eman sembari merawat kebun kecil di belakang huniannya.

Kisah Pilu di Hunian Sementara

Para pengungsi tak hanya kehilangan tanah kelahiran dan tempat tinggal. Yati, misalnya, harus kehilangan Endong—anak keduanya yang meninggal dunia saat tinggal di hunian sementara. Demam tinggi membuat pemuda itu mengembuskan napas terakhirnya pada 2022. “Waktu itu pas jaman corona. Mau dibawa ke rumah sakit, enggak ada ongkosnya, enggak ada biaya berobat. Paling cuman dikasih obat warung sama dikasih jahe,” ucap Yati.

Endong meninggalkan seorang anak yang kini berumur delapan tahun. Kini Raman dan Yati tinggal dengan tiga orang anaknya dan seorang cucu. Anak Yati dan anak-anak pengungsi di perbatasan ikut merasakan kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Sebagian dari mereka terpaksa putus sekolah akibat biaya dan jarak.

Infrastruktur dan Pendidikan

Infrastruktur memang punya korelasi langsung dengan pendidikan dan kesejahteraan. Di bagian Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, jalan menuju huntara diaspal mulus sehingga pedagang sayuran dan kebutuhan lainnya bisa menghampiri para pengungsi dengan mudah. Adapun jalan di bagian Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, jalan belum beraspal. Anak pengungsi yang hendak bersekolah harus naik-turun bukit menelusuri tanah merah.

Berbagi Beban Urus Pengungsi

Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut jalan tanah di kawasan hunian sementara tidak dilakukan pengaspalan. Alasannya, ruas jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun hal itu dibantah pihak Balai TNGHS. “Kemarin gubernur bilang hutan lindung itu tidak tepat dan bukan TNGHS,” ucap Didid Sulastiyo, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Terlepas dari pembangunan jalan, Pemerintah Provinsi Banten harus berbagi beban dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Pusat dalam mengurus pengungsi di perbatasan. Hal ini dipaparkan Gubernur Banten Andra Soni saat ditemui di Aula Pendopo Gubernur. “Kemarin itu DPRD Provinsi Banten dan DPRD Lebak telah berkoordinasi. Salah satunya pembagian tugas sesuai yang telah disepakati.”

Mendengar hal ini, Raman menarik napas panjang. Dia dan para pengungsi lainnya harus kembali bersabar walau sudah enam tahun hidup di perbatasan. “Kenapa negara orang lain diurusin, tapi kalau rakyatnya sendiri diabaikan? Kami seakan tidak terlihat, padahal tidak jauh-jauh amat dari sini ke Jakarta,” ucap Raman dengan nada lemas dan menahan tangis.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *