Kondisi Atap Rumah di Sulawesi Tenggara
Sebanyak 9 dari 10 rumah tangga di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menggunakan atap berbahan seng dan sirap kayu. Data menunjukkan bahwa sebanyak 92,01 persen rumah tangga di wilayah ini memiliki atap yang terbuat dari bahan tersebut. Sementara itu, penggunaan genteng sebagai atap hanya mencapai 3,35 persen, disusul oleh penggunaan atap asbes sebesar 2,84 persen.
Lima daerah dengan tingkat penggunaan genteng tertinggi di Sultra adalah Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe. Data tersebut berasal dari Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut BPS Sultra, penggunaan genteng sebagai bahan atap rumah di Sulawesi Tenggara masih jarang ditemui. Mayoritas masyarakat masih memilih bahan seng atau kayu/sirap sebagai atap rumah mereka. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, dalam wawancara dengan wartawan di kantor BPS, Jalan Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kambu, Kota Kendari.
Beberapa faktor yang memengaruhi pilihan jenis atap rumah antara lain kondisi geografis, ketersediaan bahan baku, serta kebiasaan dan tradisi masyarakat setempat. Namun, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti atap seng dengan genteng telah membuat isu gentengisasi semakin santer.
Arahan Presiden tentang Gentengisasi
Presiden Prabowo menginisiasi gerakan untuk mengganti atap seng yang banyak digunakan menjadi atap genteng. Gerakan ini merupakan bagian dari program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden mengajak kepala daerah untuk menyukseskan program tersebut.
“Jadi saudara-saudara, kita akan bantu saudara sebelum gentengisasi, sesudah gentengisasi,” ujar Presiden, seperti dikutip dari Tribunnews. Ia menekankan pentingnya menjadikan kota, kecamatan, dan desa lebih indah melalui penggunaan genteng.
Data Penggunaan Atap Genteng di Sultra
Berikut adalah daftar kabupaten/kota di Sultra dengan penggunaan atap genteng terbanyak berdasarkan data BPS Sultra:
- Kendari: 6,04 persen
- Konawe Selatan: 5,81 persen
- Konawe Kepulauan: 4,52 persen
- Kolaka Timur: 4,35 persen
- Konawe: 3,89 persen
- Bombana: 3,41 persen
- Kolaka: 3,37 persen
- Buton Selatan: 3,07 persen
- Baubau: 1,89 persen
- Muna Barat: 1,56 persen
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) adalah survei utama yang rutin dilakukan BPS untuk mengumpulkan data kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia. Survei ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada periode Maret dan September. Tujuannya adalah mendapatkan data sosial dan ekonomi rumah tangga di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Data yang dikumpulkan meliputi konsumsi dan pengeluaran rumah tangga, kondisi perumahan, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta indikator sosial ekonomi lainnya.
Tanggapan BPS Sultra
Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, menyampaikan bahwa penggunaan atap seng dinilai kurang indah, terutama jika dilihat dari udara. Selain itu, atap seng mudah berkarat dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Seng yang cepat panas serta serpihannya yang muncul ketika mulai rusak bisa mengganggu kesehatan penghuni rumah.
Oleh karena itu, pemerintah merekomendasikan penggantian atap seng dengan genteng berbahan tanah liat. Selain lebih aman dan nyaman, genteng umumnya diproduksi industri lokal sehingga dapat mendorong pergerakan ekonomi dalam negeri. “Jadi, selain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, penggunaan genteng juga bertujuan menggerakkan produksi nasional,” jelasnya.
Meski demikian, penggantian atap seng menjadi genteng tetap harus mempertimbangkan struktur bangunan rumah agar sesuai dan aman.
Kendari Menindaklanjuti Arahan Presiden
Pemerintah Kota Kendari, salah satu daerah di Sultra, telah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait program gentengisasi. Wali Kota Siska Karina Imran menginstruksikan pelaksanaan program gentengisasi di lingkup pemkot. Gentengnisasi dimulai sebagai bagian dari program pemerintah, bukan ditujukan secara khusus untuk masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa semua pembangunan wajib menggunakan genteng warna terakota agar seragam. “Untuk semua pembangunan wajib menggunakan genteng, ini untuk perencanaan setiap dinas yang berhubungan dengan pembangunan,” kata Siska. Meski demikian, masyarakat yang ingin mengganti atap seng dengan genteng tetap diperbolehkan.
“Ini untuk program pemerintah, bukan dibilang untuk masyarakat, namun barangkali ada masyarakat mengikut kita senang hati, bersyukur,” jelasnya.










