"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Daerah  

Insiden Jembatan Mahulu: Tongkang Batu Bara Melanggar Jadwal

Insiden Tongkang Menabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda

Pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, sebuah tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar Jembatan Mahulu di kawasan Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur. Kejadian ini terjadi di luar jadwal resmi pemanduan kapal yang biasanya dimulai pada pukul 06.00 WITA. Dengan demikian, kegiatan pemanduan di kawasan Mahulu belum berjalan saat insiden terjadi.

Jadwal Pemanduan Kapal yang Dinamis

Menurut Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, jadwal pemanduan kapal bersifat dinamis karena disesuaikan dengan pasang surut air sungai. Namun, seluruh aktivitas harus tercatat secara sistematis dalam aplikasi resmi Pelindo sesuai SOP yang berlaku. Pada hari kejadian, pemanduan di kawasan Mahulu seharusnya baru dimulai sekitar pukul 07.00 WITA, tetapi tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD2018 sudah melintas dan menabrak pilar jembatan dua jam sebelum jam operasional dimulai.

Pemeriksaan Teknis oleh Dinas PUPR Kaltim

Insiden tersebut memicu pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dan kepolisian, dengan tujuh saksi diperiksa, serta penghentian sementara pelayaran di bawah jembatan demi keselamatan. Hasil pemeriksaan teknis Dinas PUPR Kaltim menyatakan Jembatan Mahulu masih aman dilewati, meski terdapat kerusakan fender dan aset yang wajib diganti pihak penabrak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhran, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap kondisi jembatan dalam 2 hari terakhir. “Hasilnya memang sudah keluar bahwa pengukuran secara vertikal terhadap pilar jembatan yang PIR 5 dan PIR 6 dalam kondisi masih tegak lurus. Artinya dari tabrakan itu dinyatakan masih aman, masih masuk dalam batas toleransi yang diizinkan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Muhran, Jumat (26/12).

Langkah Pengamanan yang Dilakukan

Pemprov Kalimantan Timur langsung melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap struktur Jembatan Mahulu. Tim gabungan dari Dinas PUPR Kaltim, KSOP, dan Kepolisian menyisir pilar P6 yang terdampak. Sebagai langkah antisipasi, KSOP telah menerbitkan notice to marine yang melarang seluruh kapal melintas di bawah kolong Jembatan Mahulu selama proses audit struktur berlangsung.

Beberapa langkah pengamanan yang diterapkan antara lain:
* Penghentian pelayaran: KSOP menerbitkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei teknis.
* Peringatan Dini: Satpol PP memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan.
* Sanksi tegas: Pelanggar aturan pelayaran akan langsung ditindak oleh KSOP dan Polairud.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran prosedur pelayaran dan alasan kapal nekat melintas di luar jadwal pemanduan saat arus deras kini sedang ditangani oleh Polairud. Pihak kepolisian terus mendalami insiden kecelakaan kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak struktur Jembatan Mahulu pada Selasa (23/12/2025) pagi. Hingga kini, sebanyak tujuh orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, menyebut saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari kru kapal hingga masyarakat sekitar. Selain kru kapal, polisi berencana memanggil pihak perusahaan pemilik kapal untuk dimintai keterangan. Koordinasi juga dilakukan dengan KSOP Samarinda, Pelindo, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait aspek teknis serta aturan keselamatan perairan.

Tindakan Preventif untuk Keselamatan Publik

Berdasarkan pengecekan awal di lapangan pada Rabu (24/12), ditemukan kerusakan signifikan pada struktur pengaman jembatan. “Satu fender pengaman jembatan dilaporkan hilang dan satu lainnya dalam kondisi rebah akibat benturan tersebut,” ujarnya, Kamis (25/12/2025). Langkah preventif ini diharapkan dapat melindungi aset vital daerah sekaligus mencegah timbulnya korban jiwa akibat kerusakan infrastruktur yang lebih parah.

Munawwar menambahkan, akses transportasi darat di Jembatan Mahulu masih dibuka secara terbatas. Namun, status keamanan jembatan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim ahli dari Dinas PUPR. “Kami belum bisa menyatakan jembatan ini sepenuhnya aman sebelum ada hasil pemeriksaan teknis. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak aman, maka penutupan total akan segera dilakukan,” tegasnya.

Tanggung Jawab Pihak Penabrak

Muhran menegaskan bahwa perusahaan pertambangan diusahakan untuk memastikan ada kapal pemandu yang siap saat melintaskan kapalnya. Hal ini untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan. “Jangan sampai ini juga mengganggu area, artinya nanti peningkatan ekonomi rakyat kan terganggu, itu yang tidak kita inginkan bersama,” pungkas Muhran.




Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *