Penangkapan Bupati Bekasi dan Ayahnya dalam OTT KPK
Pada hari Kamis (18/12/2025), pasangan ayah dan anak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang atau dikenal sebagai Abah Kunang.
Ade Kuswara Kunang, yang juga seorang politisi PDIP, dikenal sebagai bupati termuda dan kaya raya. Sementara itu, Abah Kunang dikenal sebagai jawara dari Bekasi, memiliki keahlian dalam bela diri, serta dihormati oleh masyarakat setempat.
Pada hari Sabtu (20/12/2025), status hukum kedua pihak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka langsung mengenakan rompi oranye KPK.
Pengakuan Awal dan Penyelidikan KPK
Setelah penangkapan, KPK masih menutup rapat identitas serta jabatan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan intensif dilakukan.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, Ade Kuswara sudah diamankan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025). Meski demikian, kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut luput dari pantauan awak media di lobi depan. Sama seperti anaknya, HM Kunang juga sudah berada di dalam Gedung KPK.
Latar Belakang dan Reputasi Abah Kunang
HM Kunang mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah kabar keterlibatannya dalam OTT oleh KPK. Dia terkena OTT KPK yang juga menyeret putranya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Di balik hiruk-pikuk kasus hukum ini, sosok yang akrab disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang tersebut adalah figur legendaris di wilayah Cikarang. HM Kunang bukanlah orang baru dalam dinamika sosial dan politik lokal. Jauh sebelum sang putra duduk di kursi nomor satu Kabupaten Bekasi, pengaruh HM Kunang sudah merambah luas ke berbagai lapisan masyarakat.
Julukan “Jawara Bekasi” melekat erat pada Abah Kunang bukan tanpa alasan. HM Kunang dikenal sebagai figur yang disegani berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinan yang berwibawa di tengah warga.
Jejak Kemakmuran dan Investasi
Sebagai tokoh berpengaruh, HM Kunang memiliki jejak kemakmuran yang terlihat nyata di kawasan Sukadami. Ia menempati rumah dua lantai dengan desain yang khas. Lebih dari itu, ia memiliki lahan seluas hampir dua hektare yang menjadi bukti kerja kerasnya. Lahan yang awalnya merupakan area persawahan tersebut kini telah bertransformasi menjadi kompleks hunian yang ia siapkan khusus bagi masa depan anak-anaknya.
Dari Reputasi Baik ke Pusaran KPK
Selama masa kepemimpinannya sebagai kepala desa, HM Kunang dikenal memiliki reputasi baik dan aktif dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial. Namun, reputasi tersebut kini sedang diuji. Namanya disebut-sebut ikut diamankan tim penyidik KPK dalam rangkaian OTT maraton.
Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK melalui akses non-utama pada Jumat dini hari menguatkan sinyal bahwa pemeriksaan terhadap dirinya bersifat sangat krusial. Kini, publik Bekasi dan para pengikut setianya di berbagai ormas masih menunggu nasib sang jawara.
Penangkapan di Rumah Dinas dan Barang Bukti
Jejak korupsi Kepala Daerah Bekasi kembali jadi sorotan. Setelah Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi, dan Neneng Hasanah Yasin, kini giliran Bupati Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan yang berlangsung 17–18 Desember 2025 ini menambah panjang daftar kepala daerah Bekasi yang tersandung pusaran korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Barang bukti ratusan juta rupiah berhasil disita oleh KPK dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta indikasi pemerasan.
Penyegelan Rumah Kajari dan Investigasi Lanjutan
Kasus ini menarik perhatian publik karena tidak hanya melibatkan dinasti politik ayah-anak di Bekasi, tetapi juga menyeret institusi penegak hukum lain. Sehari sebelum penetapan tersangka, KPK telah menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Klaster Pasadena, Cikarang Pusat.
Garis merah hitam bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” terpasang melintang di pintu masuk rumah tersebut. KPK menduga terdapat irisan kasus antara suap proyek yang menjerat Ade Kuswara dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum terhadap kepala daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan KPK bersiap memberikan keterangan pers resmi terkait kronologi lengkap, pasal yang disangkakan, serta peran detail dari Ade Kuswara, HM Kunang, dan tersangka lainnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











