"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Cek Batas Akhir Unggah Dokumen UKPPPG Tahap 3, Ini 4 Dokumen Penting yang Harus Diunggah!

Proses Unggah Dokumen UKPPPG Tahap 3

Proses unggah dokumen UKPPPG (Uji Kinerja dan Penilaian Portofolio PPG) Tahap 3 menjadi langkah penting bagi para guru yang ingin melanjutkan sertifikasi profesinya. Tahap ini menentukan kelulusan administrasi sebelum peserta dinyatakan layak mengikuti ujian selanjutnya. Oleh karena itu, setiap peserta wajib memahami tata cara unggah dan jenis dokumen yang harus disiapkan dengan benar agar tidak gagal verifikasi.

Pentingnya Tahap Unggah Dokumen

Tahap unggah dokumen bukan sekadar formalitas. Dokumen yang dikirim akan diverifikasi oleh tim LPTK dan Panitia PPG untuk memastikan keaslian data peserta. Jika ada ketidaksesuaian antara dokumen dengan data di SIMPKB, peserta bisa dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Oleh karena itu, persiapan dokumen yang tepat sangat krusial dalam proses ini.

Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Agar proses berjalan lancar, siapkan berkas dalam format PDF atau JPG, dengan ukuran maksimal 1 MB per file, dan pastikan hasil scan jelas serta terbaca. Berikut daftar lengkapnya:

  • Scan Ijazah Terakhir (S1/D4)

    Pastikan nama dan gelar sama persis dengan data di SIMPKB.

  • KTP Asli

    Hasil scan harus jelas, tidak buram, dan tidak terpotong.

  • Pas Foto Terbaru

    Latar merah atau biru, berpakaian rapi, ukuran maksimal 500 KB.

  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

    Ditulis dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

  • SK Kepegawaian atau Surat Tugas Mengajar

    Berlaku bagi guru ASN dan non-ASN.

  • Bukti Lulus PPG Sebelumnya

    Hanya bagi peserta retaker (ulangan PPG).

Tips Penamaan File

Gunakan format berikut agar tidak ditolak sistem:

NamaLengkap_JenisDokumen_2025

Contoh: OliviaJensen_Ijazah_2025.pdf.

Cara Unggah Dokumen di SIMPKB

Setelah semua dokumen siap, lakukan unggah melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) secara online:

  1. Login ke akun melalui laman resmi ppg.kemdikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “UKPPPG”, lalu klik tab “Unggah Dokumen.”
  3. Klik “Upload File” pada setiap jenis dokumen yang diminta.
  4. Pastikan ukuran file tidak melebihi 1 MB.
  5. Setelah semua dokumen terunggah, klik “Simpan dan Kirim.”
  6. Cek status unggahan. Jika muncul tulisan “Terverifikasi,” berarti dokumen sudah valid.

Kesalahan yang Sering Menyebabkan Gagal Verifikasi

Berdasarkan laporan Pusdatin GTK, banyak peserta gagal verifikasi karena hal-hal sepele. Berikut kesalahan yang harus dihindari:

  • Nama file tidak sesuai format (misalnya tanpa nama peserta).
  • Foto tidak formal atau hasil potongan selfie.
  • Ijazah tidak dilegalisasi atau hasil scan terpotong.
  • Ukuran file terlalu besar, menyebabkan gagal unggah.
  • Surat pernyataan tanpa materai.
  • Hasil unggahan dari ponsel buram atau miring.

Pastikan semua file diperiksa ulang sebelum dikirim agar lolos tahap validasi tanpa revisi.

Kapan Dokumen Divalidasi?

Proses validasi dokumen dilakukan beberapa hari setelah penutupan unggah oleh tim verifikator LPTK. Peserta dapat memantau hasilnya langsung di akun SIMPKB. Jika status masih “Menunggu Verifikasi”, artinya dokumen sedang diperiksa. Bila muncul status “Revisi”, peserta wajib segera memperbaiki sesuai catatan tim verifikasi.

Kesimpulan

Tahap unggah dokumen UKPPPG Tahap 3 menjadi penentu kelancaran menuju sertifikasi guru profesional. Dengan menyiapkan berkas sesuai format dan menghindari kesalahan umum, peserta bisa memastikan proses verifikasi berjalan mulus tanpa kendala teknis.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *