Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan, bahwa pemerintah membuka opsi pengurangan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh) impor sebagai bagian dari proposal yang digunakan akan dibawa pada pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS) . Namun Ia menegaskan, bahwa pada waktu ini pemerintah belum berjanji pada hitungan atau bentuk insentif fiskal tertentu.
“Kita tidaklah melakukan negosiasi, kita semata-mata memberikan daftar opsi yang mana tersedia. Nanti Pak Menko (Perekonomian) juga regu yang mana akan melakukan pembicaraan dengan segera dengan pihak Amerika,” ujar Wamenkeu, Anggito pada waktu ditemui pada Kemenko Perekonomian, Mulai Pekan (7/4/2025).
Anggito menjelaskan, pendekatan yang mana dijalankan pemerintah tidaklah cuma fokus pada aspek tarif impor , namun juga langkah-langkah administrasi. “Kita mengupayakan langkah-langkah yang tersebut dikorelasikan oleh Pak Menko, baik non-tarif maupun administratif. Jadi dua-duanya menjadi menu utama yang tersebut akan dibawa,” katanya.
Dalam daftar usulan tersebut, opsi penyesuaian tarif seperti PPN dan juga PPh impor tetap saja dimasukkan, namun masih pada tahap kajian cost-benefit. “Kita bukan mau bilang apa-apa dulu, semuanya kita komunikasikan di bentuk benefit serta cost-nya. Jangan lupa, kita juga harus menjaga kredibilitas kemudian fiskal kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggito menyoroti reformasi administratif yang mana sedang ditempuh Kementerian Keuangan. Tiga hal utama yang tersebut berada dalam diupayakan adalah percepatan waktu pemeriksaan impor, percepatan restitusi pajak, dan juga penyederhanaan prosedur dalam bea cukai.
“Pemeriksaan sekarang waktunya dipangkas hampir separuh. Untuk restitusi juga ditingkatkan kecepatannya agar pelaku bisnis bisa saja mendapat layanan yang digunakan lebih lanjut transparan lalu adil. Hal ini reformasi yang mana juga ditunggu oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa langkah-langkah ini tidak belaka merespons dinamika perdagangan dengan AS, tetapi juga bagian dari rencana reformasi struktural pada sistem perdagangan serta perpajakan nasional. “Kita memang benar belum komit apa-apa, tapi ini menjadi peluang untuk meluncurkan berbagai reformasi sekaligus,” pungkas Anggito.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menambahkan, pemerintah belum melakukan pembaharuan terhadap postur fiskal nasional pasca wacana pengenaan tarif dari AS. Namun demikian, pemerintah tetap memperlihatkan bersiap menghadapi segala kemungkinan di dinamika perdagangan global yang mana pada waktu ini bergerak sangat cepat.
“Belum ada pengumuman (dari AS), tapi tentu kita masih kelola kondisi ini dengan hati-hati. Dinamika sangat tinggi, lalu yang ingin kita fokuskan sekarang adalah merespon dengan taktis,” kata Febrio.





