Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia kemudian Kanada memasuki tahap finalisasi. Hal ini berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan kegiatan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal kemudian perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang sudah pernah dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne di tempat Menara Kadin, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak banyak pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya dalam sektor energi, sektor pangan, serta digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang mana telah kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di tempat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja sebanding ekonomi yang digunakan lebih lanjut luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi dan juga sudah ada mampu diimplementasikan,” tandasnya.





