"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Berita  

PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya

PHK 8.400 Karyawan Sritex Disebut Ilegal, Presiden KSPI Said Iqbal Ungkap Alasannya

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, PHK pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” ujar Said Iqbal pada waktu konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).

“Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh serta KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” paparnya.

Ilegalnya PHK Sritex bukan didahului oleh mekanisme Bipartit serta tidaklah menempuh jalur Tripartit atau melibatkan pegawai perantara, yaitu Dinas Tenaga Kerja Kota Sukoharjo.

Dalam mekanisme Bipartit sendiri, penyelesaian PHK mengedepankan perundingan antara pekerja juga pengusaha. Perundingan ini diadakan dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses diatur pada tindakan MK.

Sayangnya tahapan yang disebutkan dinilai Said Iqbal tidaklah ditempuh oleh manajemen Sritex. Justru para karyawan diminta untuk mendaftarkan PHK.

“Di pada langkah MK, mekanisme PHK itu dimulai dengan Bipartit. Nah, Bipartit itu ada notulennya. Pertanyaannya, mari kita lihat, ada nggak notulen hasil perundingan antara Serikat Pekerja Sritex kemudian pimpinan perusahaan? Ada nggak? Nah, yang tersebut kita lihat, secara langsung karyawan orang per orang diminta untuk mendaftar PHK,” paparnya.

“PHK itu mendaftar, nggak ada Bipartit. Kalau apa benar yang tersebut terjadi dengan mendaftar PHK itu ada intimidasi,” beber dia.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *