Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Keputusan pemerintah dan juga DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai pembaharuan skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang mana semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha perusahaan bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Keilmuan Sosial dan juga Keilmuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM juga koperasi bisa saja menunjang perputaran ekonomi nasional serta meninggikan daya dunia usaha yang tersebut selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk mengurus tambang. Ini adalah undang-undang [minerba akan bikin] sektor ekonomi akan segera bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian mengungkapkan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM di menjalankan tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah kemudian dipilih UMKM mana sekadar yang digunakan layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang digunakan mana dulu lah. Ada porsinya juga itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang digunakan pertama, hanya saja UMKM yang mana punya kompetensi.”
Oleh lantaran itu, menurut Kristian, pemerintah harus melakukan konfirmasi bahwa para UMKM serta koperasi yang diberi izin konsesi harus miliki kompetensi. Salah satu langkah dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM lalu koperasi], kemudian di area lapangannya tidaklah diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan kegiatan dengan kapasitas dalam lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di dalam lapangan yang mana menentukan ini akan bisa jadi berhasil atau enggak.”
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”





