Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim Gelombang 1 Ditutup Hari Ini
Pendaftaran beasiswa Gratispol Kaltim Gelombang 1 akan ditutup hari ini, 10 Januari 2026. Mahasiswa di Kalimantan Timur yang ingin mengikuti program ini perlu memastikan telah menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Beasiswa Gratispol memberikan kesempatan bagi mahasiswa aktif dari jenjang diploma hingga doktoral untuk kuliah tanpa beban biaya UKT. Program ini khusus diperuntukkan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam daerah.
Setelah mendaftar, calon penerima beasiswa diharapkan memantau pengumuman resmi melalui sistem Gratispol dan kanal informasi Pemprov Kalimantan Timur. Untuk mengetahui daftar penerima beasiswa, akses link berikut: [LINK]. Informasi terbaru juga dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi.
Sasaran dan Ketentuan Penerima Gratispol
Program Gratispol Dalam Daerah ditujukan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di perguruan tinggi lokal. Syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:
- Mahasiswa PTN atau PTS di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta.
- Warga Kaltim yang dibuktikan dengan data Kartu Keluarga yang telah berdomisili lebih dari 3 tahun.
- Usia sesuai jenjang:
- D3/S1 maksimal 25 tahun,
- S2 maksimal 35 tahun,
- S3 maksimal 40 tahun.
Untuk mendaftar, kunjungi link berikut: [LINK].
Tahapan Pendaftaran Gratispol 2026
Berikut tahapan pendaftaran beasiswa Gratispol 2026:
-
Mahasiswa mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi pilihannya.
Calon mahasiswa baru menjalani seleksi seperti biasa. Bagi mahasiswa aktif, mereka sudah berada di dalam sistem akademik. -
Setelah dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang atau herregistrasi.
Data mahasiswa yang sudah resmi tercatat akan diproses oleh perguruan tinggi. -
Perguruan tinggi mengirimkan data mahasiswa ke Pemprov Kaltim.
Ini adalah langkah penting. Banyak kasus pendaftaran gagal karena nama mahasiswa belum dikirim PT ke Pemprov. Data yang dikirim akan masuk ke database sistem Gratispol. -
Mahasiswa mendaftar secara mandiri di sistem Gratispol.
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi: [LINK]. Pada tahap ini, mahasiswa perlu mengunggah berkas seperti Kartu Keluarga, KTM, KTP, dan dokumen lain yang disyaratkan. -
Pemeriksaan data tanpa tes seleksi.
Jika data dan berkas dinyatakan valid, mahasiswa otomatis masuk sebagai calon penerima tanpa perlu tes tambahan. Pemerintah kemudian melakukan pengecekan silang dengan perguruan tinggi. -
Mahasiswa yang lolos akan masuk Surat Keputusan (SK) Gubernur.
SK inilah yang menetapkan mahasiswa sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Kaltim.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Pendaftaran Pending atau Tidak Valid?
Dalam beberapa kasus, sistem akan menandai pendaftaran mahasiswa sebagai pending atau invalid. Berikut alasan umum dan langkah penyelesaiannya:
- Perbedaan data huruf/angka pada nama, NIK, atau NIM.
- KK belum mencapai 3 tahun, yang diverifikasi langsung oleh Disdukcapil.
- Usia melebihi ketentuan.
- Nama mahasiswa belum dikirim perguruan tinggi ke Pemprov, sehingga harus melakukan klarifikasi ke bagian akademik kampus.
- Jika masalah-masalah tersebut telah diperbaiki, pendaftaran dapat dilanjutkan tanpa perlu mengulang dari awal.
Jangka Waktu Pembiayaan Gratispol
Setiap jenjang pendidikan memiliki batas waktu pembiayaan tertentu. Batas ini mengacu pada usia ideal penyelesaian studi mahasiswa:
- Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi, dan S2
- Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
- Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
- Semester 10 untuk jenjang Spesialis-1
Selama mahasiswa tidak melewati batas semester tersebut, pembiayaan akan terus diberikan secara rutin sampai lulus.
Mekanisme Pembayaran dan Pengawasan IPK
Pembayaran Gratispol dilakukan per semester, bukan sekaligus. Setiap semester perguruan tinggi mengirimkan laporan kemajuan studi mahasiswa berupa Indeks Prestasi (IP) yang harus stabil dan tidak menurun drastis. Jika nilai terus turun, bantuan dapat dievaluasi.
Pembayaran tidak diberikan langsung kepada mahasiswa melainkan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya UKT/SPP sama sekali—kecuali bila nilai UKT-nya berada di atas batas atas yang telah ditetapkan.
Besaran Bantuan dan Batas Atas UKT
Gratispol menanggung biaya UKT/SPP sesuai batas atas yang ditetapkan pemerintah. Berikut rincian besaran bantuan berdasarkan rumpun keilmuan:
RUMPUN ILMU SAINS DAN TEKNIK
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2 Sains: Rp 9.000.000 / semester
- S2 Teknik: Rp 10.000.000 / semester
RUMPUN ILMU SOSIAL, AGAMA, DAN ADMINISTRASI
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2 Sosial: Rp 9.000.000 / semester
- S2 Agama: Rp 8.000.000 / semester
RUMPUN ILMU EKONOMI
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2: Rp 9.000.000 / semester
- S3: Rp 15.000.000 / semester
RUMPUN ILMU PENDIDIKAN
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2: Rp 8.000.000 / semester
- S3: Rp 15.000.000 / semester
RUMPUN ILMU KESEHATAN
- D3/S1 Kesehatan umum: Rp 5.500.000 / semester
- S1 K3, Fisioterapi, Kebidanan, Keperawatan: Rp 6.000.000 / semester
- D3/S1 Farmasi: Rp 7.500.000 / semester
- S1 Kedokteran Umum/Gigi: Rp 15.000.000 / semester
- Profesi Dokter & Dokter Gigi: Rp 15.000.000 / semester
- Profesi Bidan/Ners/Apoteker: Rp 9.000.000 / semester
- S2 Kesehatan Masyarakat: Rp 10.000.000 / semester
- Pendidikan Dokter Spesialis: Rp 17.500.000 / semester
RUMPUN ILMU INFORMATIKA
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
RUMPUN ILMU PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2: Rp 8.500.000 / semester
- S3: Rp 14.000.000 / semester
RUMPUN ILMU HUKUM
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
- S2: Rp 9.500.000 / semester
RUMPUN ILMU SENI, BUDAYA, DESAIN
- Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
Apa yang Tidak Ditanggung Gratispol?
Gratispol hanya menanggung biaya yang berkaitan dengan proses akademik. Berikut hal-hal yang tidak ditanggung:
- Sumbangan pembangunan
- Iuran gedung
- Biaya non-akademik
- Uang seragam, orientasi, dan kebutuhan pribadi
Penegasan Pemprov Kaltim Mengenai Hoaks
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, membantah informasi tersebut. Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian:
- Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000
- Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000
- Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000
- Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000
- Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000
- Operasional Tim Gratispol: Rp 2.567.278.861
Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861
Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.











