Kehidupan Guru yang Viral dan Dipecat Akibat Jarak Jauh
Guru Nur Aini menjadi sorotan setelah mengeluhkan jarak tempuh yang sangat jauh ke sekolah. Ia mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang terletak di kaki Gunung Bromo. Dari rumahnya di Bangil, ia harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer sekali jalan atau 114 kilometer pulang pergi setiap hari.
Kondisi ini menyebabkan Nur Aini merasa lelah dan ingin dimutasi agar bisa mengajar lebih dekat dari tempat tinggalnya. Keinginannya itu disampaikan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nur Aini mengatakan, “Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat.”
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa permintaan mutasi tidak menghapus kewajiban disiplin sebagai ASN. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil audit kehadiran.
“Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” terang Devi.
Masalah Absensi yang Direkayasa
Selain faktor jarak, Nur Aini juga mengeklaim adanya ketidakadilan di lingkungan kerjanya. Ia menuding absensi kehadirannya direkayasa oleh pihak sekolah. Hal ini kemudian dilaporkan hingga berujung pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Karena absen saya itu dibolong-bolongi Pak, direkayasa sama kepala sekolah, sehingga absen saya alfa. Iya, Pak, dipanggil Inspektorat. Inggih, Pak,” tutur Nur Aini.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah menyatakan telah memberikan kesempatan klarifikasi kepada Nur Aini. Namun, proses tersebut dinilai tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga proses klarifikasi selesai. Karena itu, surat keputusan pemberhentian tetap diterbitkan.
“Karena tidak hadir, SK tersebut disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil,” jelas Devi.
Curhatan yang Menarik Perhatian Publik
Kasus Nur Aini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan benturan antara realitas jarak tempuh guru di daerah terpencil dengan aturan disiplin ASN. Meski curhatannya menuai simpati luas, pemerintah daerah menegaskan penegakan disiplin tetap menjadi dasar utama pengambilan keputusan.
Saat dikonfirmasi, Cak Sholeh menyatakan bahwa ia membuat podcast tersebut karena merasa iba dengan kondisi Nur Aini yang harus menempuh jarak ratusan kilometer setiap hari. “Waktu datang ke sini, dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya agar dapat pindah dekat rumahnya,” ujar Cak Sholeh.
Cak Sholeh juga mengungkapkan bahwa rasa iba semakin mendalam ketika Nur Aini mengaku bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh rekan guru lain untuk meminjam uang koperasi. “Dia berharap setelah viral, ada perhatian dari dinas atau pemerintah daerah agar pindah dan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Namun, setelah viral, Nur Aini justru menerima banyak tanggapan negatif dari netizen yang mengenalnya. Beberapa netizen menyebutkan bahwa Nur Aini adalah orang mampu, yang memiliki mobil Pajero, pikap, dan motor.
Harapan Nur Aini untuk Bertemu Bupati
Nur Aini sendiri berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya rela podcast dengan Cak Sholeh hingga menjadi viral.
“Sebenarnya saya ingin ketemu Pak Bupati untuk menyampaikan hal sebenarnya. Bahwa saya pengajuan perpindahan itu sudah lama, tahun 2023, ke BKPSDM namun belum ada tanggapan. Padahal sudah lengkap,” kata Nur Aini.
Ia menyampaikan bahwa alasan pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM tersebut karena kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah. Jarak sekolah dengan rumah sejauh 57 kilometer dan jika total pulang pergi jadi 114 kilometer. “Akibat jauh itu, kini mulai berdampak pada kesehatan saya. Karena saat ini saya sedang menjalani perawatan,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan soal data kehadiran yang selama ini direkayasa oleh Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo, dan operator sekolah. Ia menyebut, bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya, dan merugikan dirinya.
“Saat saya diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan dan memberikan bukti yang sebenarnya,” ungkap Nur Aini. “Namun, untuk absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan mengeluarkannya,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterima juga tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah sehingga merugikan dirinya. “Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp600.000 sekitar lima bulan,” ujar dia.
Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya.
“Saya berharap ada kebijakan Pak Bupati. Sehingga saya tetap menjadi guru, dekat dengan rumah,” katanya.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











