"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Makna Prestasi Nilai Raport Anak

Dalam beberapa minggu terakhir, banyak konten yang beredar mengenai penerimaan rapor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rapor adalah buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, serta berisi laporan guru terhadap orangtua atau wali murid.

Rapor memiliki peran penting sebagai alat evaluasi bagi siswa dan menjadi informasi krusial bagi orangtua dalam memantau perkembangan serta memberikan bimbingan belajar yang sesuai. Setiap siswa pasti pernah memiliki buku rapor selama masa sekolah. Di dalamnya terdapat nilai-nilai mata pelajaran yang dipelajari di sekolah, beserta nilai sikap dan kegiatan ekstrakurikuler.

Perkembangan format rapor dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Sesuai dengan perubahan kurikulum dan kemajuan zaman. Pada era tahun 90-an, rapor anak sekolah masih dikerjakan secara manual dengan menggunakan tulisan tangan. Kini, di era teknologi yang berkembang pesat, rapor dibuat secara digital menggunakan sistem elektronik atau aplikasi eRapor.

Meskipun ada perubahan dalam formatnya, satu hal yang tetap tidak berubah adalah adanya nilai dalam bentuk angka-angka. Pertanyaannya adalah apakah angka-angka tersebut memiliki makna nyata atau hanya sekadar pemanis dan pelengkap dari sebuah rapor?

Ranking Dianggap Tidak Penting

Sejak implementasi kurikulum 2013 hingga saat ini, peringkat atau ranking siswa tidak lagi dicantumkan dalam rapor. Dalil utamanya adalah bahwa setiap siswa unik dan memiliki kecepatan belajar yang berbeda-beda. Perkembangan belajar tidak selalu linear dan tidak bisa dibandingkan secara kaku. Dengan kata lain, ranking dianggap menyederhanakan kemampuan siswa hanya menjadi angka, sehingga mengabaikan proses dan keunikan perkembangan masing-masing anak.

Argumen lain yang sering disampaikan adalah bahwa di era sekarang lebih mengutamakan kolaborasi daripada kompetisi. Siswa yang lebih pandai dalam membangun kolaborasi akan lebih eksis dalam kehidupan masa kini. Oleh karena itu, sejak bangku sekolah siswa lebih ditekankan pada aspek kolaborasi ketimbang perlombaan kompetisi.

Penghapusan peringkat kelas atau ranking ini menjadi polemik dan ramai dibicarakan, terutama oleh kalangan wali murid maupun guru. Mereka terbelah menjadi dua kelompok: pro dan kontra penghapusan ranking. Sebagian besar guru masuk dalam kelompok pro, karena secara legal formal dalam konteks implementasi kurikulum merdeka, peringkat atau ranking siswa tidak lagi dianjurkan. Aturan sudah begitu, dan guru hanya mengikuti aturan yang ada.

Di sisi wali murid, penghapusan peringkat kelas atau ranking ini menuai banyak komentar dan penyikapan beragam. Terutama bagi mereka yang memiliki anak dengan nilai bagus, merasa penghapusan ranking ini janggal dan tidak adil.

Sudut Pandang Alternatif

Narasi pro dan kontra tentang ranking ini menjadi masif dan hangat diperbincangkan setiap kali memasuki momentum akhir semester atau akhir tahun ajaran. Guru influencer atau guru konten kreator menjadi pihak terdepan dalam menyebarkan narasi penghapusan ranking di era kurikulum merdeka dengan berbagai argumen.

Namun sejatinya, tidak semua tokoh dan pemikir pendidikan menolak peringkat atau prestasi akademik. Sejumlah pakar justru menilai bahwa peringkat, nilai, atau pengakuan akademik dapat bermanfaat dengan syarat digunakan secara tepat.

Benyamin S Bloom berpendapat bahwa prestasi akademik adalah indikator keberhasilan proses belajar. Perbedaan hasil belajar bukan semata-mata perbedaan bakat, tetapi dipengaruhi oleh usaha, waktu, dan kualitas pembelajaran. Implikasinya, pengakuan terhadap prestasi termasuk peringkat dapat memberi umpan balik nyata pada siswa serta menjadi penguat motivasi terutama bagi siswa yang telah berusaha keras. Bloom tidak menolak pengukuran hasil belajar, asal tidak digunakan melabeli permanen kemampuan siswa.

Edward L Thorndike melalui teori tentang penguatan (reinforcement) dalam belajar menyatakan bahwa perilaku belajar akan menguat jika diberi penguatan (reward). Pengakuan atas prestasi merupakan bentuk penguatan positif. Thorndike juga berpandangan bahwa tanpa penguatan, sebagian siswa justru kehilangan dorongan untuk berprestasi.

John Hattie melalui risetnya tentang “Visible Learning dan Bukti Prestasi” menyatakan siswa perlu kejelasan informasi tentang posisinya dalam belajar. Umpan balik yang konkret tentang hasil belajar sangat berpengaruh terhadap prestasi. Artinya pengakuan akademik (nilai tinggi, peringkat, predikat) bisa efektif jika disertai umpan balik yang jelas. Hal ini dapat membantu siswa dalam menetapkan target belajar berikutnya. Hattie menekankan yang berbahaya bukan pengukuran, tetapi pengukuran tanpa makna dan refleksi.

Angela Duckworth melalui teori prestasi dan ketekunan (Grit) menyatakan bahwa prestasi akademik adalah hasil kombinasi kemampuan dan ketekunan. Penghargaan atas prestasi dapat memperkuat “grit” (daya juang). Dalam pandangan Duckworth, pengakuan prestasi akan mengajarkan bahwa usaha membawa hasil. Dan mendorong siswa bertahan dalam tantangan belajar. Namun ia mengingatkan agar penghargaan menekankan proses bukan sekedar bakat.

Terakhir adalah perspektif psikologi motivasi dari Deci & Ryan. Meski Deci & Ryan lebih dikenal mengkritik motivasi ekstrinsik, mereka tidak sepenuhnya menolak pengakuan. Pengakuan prestasi masih bermanfaat asal tidak mengontrol secara berlebihan dan merendahkan siswa lain.

Realita Pemikiran Ontologi

Dalam kehidupan ini kerja sama dan kompetisi adalah dua keniscayaan dan kenyataan hidup yang tidak bisa dipungkiri. Laptop yang saya gunakan untuk menulis artikel ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak. Ada yang membuat perangkat kerasnya (hardware), ada juga pembuat perangkat lunaknya (software), ada yang merakit menjadi satu kesatuan, dan ada yang memasarkan sehingga laptop ini bisa sampai ke tangan konsumen (termasuk saya dan pembaca sekalian) untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Tetapi coba kita berpikir lebih jauh apakah para produsen hardware dan software juga para pemasar atau pedagang laptop ini tidak melakukan kompetisi atau persaingan dalam rantai pasok produk mereka? Bagaimana persaingan antar berbagai merk dan produsen komponen, misalnya antara produsen processor intel dengan AMD itu sudah menjadi rahasia umum dan keniscayaan yang kita bersama tahu.

Persaingan dan kompetisi dalam sudut pandang positif akan melahirkan inovasi dan kreasi. Laptop dan smartphone canggih yang kita semua pakai hari ini adalah buah dari persaingan dan perlombaan inovasi dalam bidang teknologi. Sehingga kita bisa menikmati hasilnya. Bukan begitu?

Contoh lebih jauh misalkan tentang hubungan dua negara superpower Amerika Serikat dengan Cina. Dua negara tersebut secara geopolitik saat ini bersaing untuk menduduki puncak hegemoni pengaruhnya di dunia. Jelas mereka ada dalam situasi persaingan pengaruh satu sama lain. Tapi apakah mereka tidak melakukan kerjasama baik diantara mereka sendiri atau dengan negara lain?

Faktanya meskipun mereka bersaing dalam berebut pengaruh geopolitik dunia mereka tetap bekerjasama dan melakukan kegiatan diplomatik, perdagangan, ekspor impor, dan sebagainya diantara satu sama lain. La


Lahirnya Chat GPT, Gemini, Meta (AI buatan Amerika) juga Deepseek (AI buatan Cina) adalah wujud nyata dari persaingan itu dan kita menikmati dampak positifnya sebagai pengguna.

Jadi, poin pentingnya adalah kerja sama (kolaborasi) dan persaingan (kompetisi) adalah dua hal yang niscaya dan sama-sama memiliki nilai urgensi atau kepentingan dalam memajukan peradaban manusia itu sendiri.

Lalu mengapa logika semacam ini tidak ditarik dalam ranah yang lebih kecil misalnya dalam konteks penghapusan ranking atau peringkat kelas tadi?

Dalam konteks lain misalnya tentang PISA. PISA adalah Program for International Student Assessment, sebuah studi internasional yang sangat berpengaruh dalam kebijakan pendidikan dunia, termasuk di Indonesia. Studi internasional yang diselenggarakan oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

PISA dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun sekali. PISA mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun dari negara peserta dimana hasilnya akan digunakan salah satunya untuk mengevaluasi sistem pendidikan dari negara-negara peserta PISA. Indonesia secara rutin berpartisipasi dalam PISA sejak tahun 2000.

Skor PISA 2022 (PISA terakhir) Indonesia menempati peringkat ke-70 dari 80 negara dengan skor literasi membaca 359. Artinya melalui program PISA ini pendidikan negara kita juga diranking/diperingkat bahkan dibandingkan juga dengan negara lain. Dan faktanya skor PISA kita dari tahun ke tahun belum cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

Lebih lanjut, skor PISA 2022 ini merupakan skor terendah Indonesia yang nilainya relatif sama dengan skor tahun 2003 dan 2006. Hal ini sangat penting menjadi evaluasi karena menggambarkan adanya penurunan signifikan pada kualitas pendidikan nasional.

Ending dari tulisan ini nampaknya kita sebagai sebuah bangsa masih berusaha keras mencari bentuk ideal sistem pendidikan yang tepat. Persoalan penghapusan ranking atau peringkat dan fakta bahwa dalam PISA sistem pendidikan juga dikompetisikan atau dibandingkan dengan berbagai negara lain di dunia hanyalah menunjukkan bahwa ambuiguitas kebijakan itu nyata adanya dalam berbagai level.

Di level kelas siswa tidak boleh dibandingkan (diranking), peringkatnya ditiadakan dengan bermacam dalil. Sementara di level negara siswa kita yang notabene berusia 15 tahun dibandingkan kemampuan literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains-nya dengan siswa lain di berbagai belahan dunia. Dan skor PISA kita masih rendah.

Bagaimana menurut pembaca? Silahkan berpikir dan renungkan demi kemajuan pendidikan Indonesia. Salam literasi.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *